Kerusakan Jalan SAMISADE Cilember Tak Kunjung Diperbaiki, LSM PAR Desak Kejari Turun Tangan

138

Bogor, BERANTAS

Betonisasi jalan SAMISADE (Satu Milyar Satu Desa) di Desa Cilember Kecamatan Cisarua Kabupaten Bogor yang diketahui mengalami keretakan meski baru dioperasikan, nampaknya belum ada tanda-tanda akan diperbaiki.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kasi Perencanaan Desa Cilember bernama Jaenal saat dikonfirmasi, Rabu (14/12), perihal hasil pekerjaan yang tidak memuaskan masyarakat tersebut mengatakan, “Akan segera diperbaiki oleh pemborong, tentunya pihak TPK sudah menyerahkan kepada pihak pemborong”, ucap Jaenal.

Dikerjakan Pemborong, Betonisasi Jalan SAMISADE Kp Pasir Pogor Cilember Alami Keretakan

Namun hingga berita ini diturunkan, janji perbaikan yang diucapkan Kasi Perencanaan Jaenal tidak terbukti. Demikian juga yang diucapkan H. Zeni selaku Pemborong saat dikonfirmasi ternyata hanya ucapan janji belaka.

Sementara itu, Kades Cilember Suhendi, ketika ditemui enggan memberikan keterangan terkait hasil pembangunan jalan SAMISADE yang mengalami keretakan cukup serius.

“Bukan urusan saya, itu urusan pelaksana, saya tidak mau bermitra bila perlu saya akan datangi kantor Redaksi BERANTAS dan Kantor PWI Kabupaten Bogor, lagipula beritanyakan sudah menyebar”, kata Kades Cilember Suhendi yang akrab disapa Kades Indo dengan nada arogan.

Dari informasi yang dihimpun, lokasi betonisasi jalan terletak di Kp Kota Batu RT 03 dan 06 RW 03 dengan Volume Panjang 573 mtr x L 3 mtr x T 15 cm, dan di Kp Pasir Pogor RT 01 dan RT 02 RW 04 dengan Panjang 804 mtr x 2,5 mtr x T 15 cm. Yang menelan anggaran tahap 1 sebesar Rp 396.000.000 dan tahap 2 sebesar Rp 594.000.000 bersumber dari APBD Kabupaten Bogor dan dikerjakan oleh pemborong.

Ketua Umum LSM Pengembangan Aspirasi Rakyat (PAR), Khotman Idris saat diminta tanggapannya, Selasa (21/12), mendesak pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor untuk melakukan pengusutan terhadap proyek tersebut untuk menghindari terjadinya kerugian keuangan negara, “Saya mengecam keras, jangan sampai ada indikasi korupsi dalam kegiatan itu, Kajari perlu turun tangan membereskannya, tentunya Kades harus ikut bertanggungjawab jangan lepas tangan begitu”, tegas Khotman Idris.

(Helmi/Nur/Zul)