berantasonline.com (Sukabumi)
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara berharap perubahan Bappelitbangda ke Bapperida kedepan dapat benar-benar bermanfaat dengan isi Sumber Daya Manusia (SDM) yang telah dipersiapkan dengan baik dan matang.
Hal itu diungkapkan Yudha Sukmagara seusai memimpin Rapat Paripurna bersama Pemerintah Daerah yang dihadiri langsung Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami dengan didampingi seluruh Perangkat Daerah, Rabu (20/03/2024).
“Tadi sudah dibahas pandangan umum Fraksi-Fraksi atas Raperda SOTK (Susunan Organisasi Tata Kerja) yang memang kita harus menyesuaikan dengan aturan yang diatas kita, dan juga ini harus disesuaikan juga di daerah,” ujarnya.
Nantinya, lanjut Yudha, selesai hasil dengan pendapat dari pandangan umum Fraksi-Fraksi, Rapat Paripurna akan dilanjutkan dengan mendengarkan jawaban Bupati yang akan dilaksanakan pada 22 Maret 2024 mendatang.
“Jadi, saya rasa yang terpenting di SOTK ini harus betul-betul bermanfaat, tentunya juga perihal mengenai SOTK ini pun harus dipersiapkan sumber daya sumber daya manusianya,” jelasnya.
Yudha mengungkapkan, dalam pembahasan Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah no 7 tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah, Pemerintah harus benar-benar berdaya guna sehingga perlu dibentuk tim Pansus yang kuat.
“Untuk nantinya agar melahirkan SOTK baru, ini sesuai dengan Raperda yang akan di Perda bermanfaat, berdaya guna untuk kepentingan masyarakat, dan juga pelayanan untuk masyarakat,” terangnya.
“Tadi pun juga ada penyampaian nota dari Bupati perihal mengenai Raperda-Rapeda usulan daripada DPRD, ada 3 Raperda tadi disana disampaikan, nanti pun juga akan ada pembahasan selanjutnya,” imbuhnya.
Sementara itu, Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami kembali menegaskan, terkait Raperda tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah no 7 tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah hanya merubah nama, sementara nomenklatur penambahan sudah berjalan sebelumnya dan sudah ada di Bappelitbangda.
“Itu mah cuman ngerobah nama aja, nomenklatur penambahan kan itu sudah jalan Bappelitbangda, Badan Riset dan Inovasi Nasional itu kan perencanaan penelitian, di Bapelitbangda sudah ada hanya perubahan nama saja tidak membikin stuktur baru,” timpal Bupati.
(Alex/Ris)