berantasonline.com (Sukabumi)
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Muhamad Yusuf menanggapi isu praktik Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab terhadap para pencari kerja di Sukabumi.
“Harus diusut tuntas pungli yang dilakukan oknum-oknum tidak bertanggung jawab tersebut,” ujar Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Jum’at (15/03/2024).
Menurut Yusuf, meskipun perusahaan mengelak adanya hal tersebut. Namun, secara individu, ia meyakini adanya oknum yang memanfaatkan hal tersebut untuk kepentingan pribadi.
Yusuf yang menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, menyambut baik ide pembentukan Satgas khusus untuk menangani maraknya pungutan liar kepada para pencari kerja.
“Saya menyambut baik adanya (ide pembentukan) satgas khusus terhadap pungli ini, agar para korban yg mengalami hal ini bisa melaporkan langsung dan bisa ditindaklanjuti dan terus diusut sampai keakarnya,” tegasnya.
Kunci penanganan pungli, lanjut Yusuf, adalah keberanian para korban untuk mengadukan pungli tersebut, sehingga validitas data untuk bisa ditelusuri lebih lanjut dapat dilakukan.
“Disisi lain, keterbukaan penerimaan tenaga kerja bekerja sama dengan Disnaker juga, terus dilanjutkan secara berkelanjutan agar transparansi proses penerimaan tenaga kerja juga bisa terbuka,” tandasnya.
Hal senada dikatakan Ketua DPK Apindo Kabupaten Sukabumi, Sudarno Rais yang turut menyoroti praktik pungli di Sukabumi. Menurut Sudarno, solusi terkait hal itu, salah satunya dengan dibentuknya Satgas atau kelompok kerja yang nantinya dilibatkan dalam setiap lowongan pekerjaan. Satgas itu berasal dari berbagai unsur termasuk Saber Pungli dan kepolisian.
“Melibatkan pimpinan perusahaan atau yang ditunjuk oleh perusahaan, Kepala Daerah atau Kepala Wilayah setempat atau lingkungan setempat lalu kepolisian. Jadi membentuk satu tim, bagaimana upaya pencegahannya, kalau pengawasan ketat melalui semua unsur tadi. Ketika terdeteksi, siapapun yang memberi atau menerima langsung tangkap, itu solusinya,” bebernya.
Satgas ini, bisa menerima pengaduan dari para pencari kerja. Terkait keberadaan oknum, makelar yang terlibat. Setelah itu, penelusuran bisa dilakukan untuk membuktikan apakah ada keterlibatan orang dalam.
“Untuk sanksinya, nanti diserahkan ke Saber Pungli. Dengan pembentukan Satgas, maka pungli bisa dihilangkan dan tidak lagi merugikan pengusaha yang membutuhkan keahlian dari pekerjanya,” pungkasnya.
(Alex/Ris)