Pembangunan Alun-alun Gadobangkong Telat, DPRD Sukabumi Kecewa. Camat: Sudah Tahap Akhir dan Perlu Berbagai Tahapan

7

berantasonline.com (Sukabumi)

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Badri Suhendi menyoroti keterlambatan pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Alun-alun Gadobangkong di Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi, sebab melewati batas waktu yang ditentukan.

Badri kecewa dan menyatakan pembangunan seharusnya selesai pada akhir 2023 kemarin.

“Kita menyesalkan, seharusnya RTH Alun-alun Gadobangkong selesai akhir tahun kemarin, tapi ini pelaksanaan masih terus berjalan,” ujarnya, Rabu (07/02/2024).

Kendati demikian, Badri mengatakan, penindakan terhadap keterlambatan ini bukan wewenangnya. Namun, keterlambatan tersebut harus dijadikan evaluasi bagi pelaksanaan program-program Pemerintah Provinsi diwaktu mendatang.

“Pelaksanaan program yang dilakukan Pemerintah Provinsi melalui pihak ketiga harus menjadi bahan evaluasi kedepan,” tuturnya.

Jika Alun-alun Gadobangkong sudah selesai dan diresmikan, lanjut Badri, akan menjadi destinasi wisata menarik di Palabuhanratu.

“Akan menjadi kebanggaan semua dan insyaAllah menjadi wisata yang menarik. Perlu dukungan kita semua,” ungkapnya.

Sebelumnya, Camat Palabuhanratu, Ali Iskandar mengungkapkan, pembangunan Alun-alun Gadobangkong saat ini memang sudah mencapai tahap akhir. Tetapi sebelum dibuka untuk umum, masih perlu melewati berbagai tahapan.

“Catatan dari pelaksana pembangunan sudah 99,46 persen. Memang sudah sampai ke tahap akhir,” jelasnya, pada 29 Januari 2024.

Tapi tidak hanya sampai selesai, harus juga dievaluasi, dimonitoring, dinilai oleh Provinsi. Setelah itu kemudian sesuai dengan ketetapan, maka dilimpahkan, diserahterimakan, ada pemeliharaan.

“Setelah itu, baru dialihkan pengelolaannya ke Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui peresmian secara simbolis lalu dibuka untuk umum,” bebernya.

(Alex/Ris)