Penyaluran Bansos BPNT Tak Lagi Pakai e-Warong, DPRD Kabupaten Sukabumi Akan Tindak Tegas Adanya Penyimpangan

0

berantasonline.com (Sukabumi)

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai PPP, Andri Hidayana, mensosialisasikan adanya perubahan ketentuan dalam penyaluran bantuan sosial (Bansos) Kartu Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI tahun 2023.

Andri menjelaskan, adanya perubahan ketentuan ini tertuang dalam surat pemberitahuan Kemensos nomor 591/5.4/BS.00.01/03/2023 pada tanggal 7 Maret 2023 kepada Dinas Sosial Kabupaten/Kota, bahwa penyaluran program sembako periode bulan Januari-Februari 2023 hanya melalui HIMBARA dan Bank Syariah Indonesia (BSI). Sehingga secara otomatis penyaluran bantuan tidak lagi menggunakan skema e-Warong.

“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat penerima manfaat (KPM), agar tahu bahwa Kementerian Sosial RI akan memulai penyaluran melalui bank HIMBARA dan BSI,” ujarnya kepada berantasonline.com, Senin (13/03/2023).

Ia juga meminta kepada seluruh Kecamatan di Kabupaten Sukabumi selaku Tikor (Tim Koordinasi) agar mensosialisasikan tahapan penyalurannya.

Lebih lanjut Andri menjelaskan, ada perbedaan di tahun ini, yang biasanya penerima manfaat mendapatkan berupa sembako, sekarang berupa uang tunai sebesar Rp 200 ribu x 2 bulan, jadi jumlahnya sebesar Rp 400 ribu.

“Pihak Kecamatan dan Desa agar memberikan informasi ke masyarakat penerima manfaat, agar uangnya untuk digunakan belanja di warung tetangga, sesuai kebutuhan,” tegasnya.

Kemudian Andri mengimbau, masyarakat penerima manfaat agar tak segan untuk melapor ke pihak kepolisian apabila ada oknum yang mencoba memotong bantuan tersebut, atau yang memaksa untuk belanja di salah satu warung.

“Karena sesuai dengan arahan Menteri Sosial RI, bahwa Kemensos sudah membuat kesepakatan dengan DPR RI tentang penghapusan e-Warong. Dan DPRD melalui tupoksinya, akan melakukan pengawasan tentunya. Apabila ditemukan penyimpangan, kami tak segan-segan untuk memberikan tindakan tegas dan akan berkolaborasi dengan pihak APH (Aparat Penegak Hukum) untuk menyikapinya,” ucapnya.

(Alex/Ris)