Lalai Melayani Swab Test, Kapuskesmas Krui Selatan Evaluasi Petugas Jaga

123

Lampung, BERANTAS

Adanya kelalaian Petugas Jaga Puskesmas Krui Selatan dalam memberikan pelayanan kepada warga/pasien, menjadi potret buruk kualitas pelayanan medis di Kabupaten Pesisir Barat, sehingga diharapkan tidak lagi terulang.

Kepala UPTD Puskesmas Krui Selatan Arif Budiman menanggapi berita Berantasonline.com edisi tanggal 14 dan 15 Juli 2021, mengakui kesalahannya sehubungan dengan kosongnya petugas jaga pada saat jam dinas hari Sabtu 1O Juli 2021 Pukul 10 pagi, warga menemukan kantor kosong tidak ada petugas pelayanan.

Pada waktu itu, Rizki warga Mandiri Balaikencana datang dengan maksud minta bantuan untuk swab test, namun petugas jaga Puskesmas sedang asik makan Miso diluar, sehingga warga/calon pasien dibiarkan terlantar hampir satu jam lamanya.

Setelah lama menunggu barulah dua orang staf muncul yakni INT dan IND. Karyawati/ Staf bernama IND langsung masuk ruangan sedangkan INT dengan nada tidak bersahabat langsung menanyakan siapa yang mau swab test.

Rizki warga Mandiri Kecamatan Krui Selatan dengan membawa Surat Pengantar dari Peratin (Kepala Desa) dan Copy KTP. Namun apa yang terjadi INT setelah berkonsultasi dengan atasannya lewat HP memberikan jawaban menolak permintaan Rizki dengan alasan KTPnya Daerah Kecamatan.

Rizki yang juga adalah Wartawan Koran Berantas itu disuruh pergi ke RS Liwa di Kabupaten Lampung Barat yang letaknya sekitar 35 Km.

Kepala Puskesmas Krui Selatan Arif Budiman ketika dikonfirmasi melalui telpon selulernya Kamis pagi (15/7-2021) terkait kosongnya petugas jaga saat itu mengatakan, “Itu merupakan kesalahan kami dan saya sudah mengadakan evaluasi dan tekankan tidak boleh kosong walaupun saat istirahat tetapi harus ada yang jaga, ya diatur bergiliran istirahatnya. Pada saat itu saya tidak berada ditempat, karena saya lagi rapat lintas sektoral”, ujar Arif.

Arif Budiman selanjutnya menjelaskan, menurut aturan pihaknya hanya melayani swab test dengan syarat 3 kriteria yakni orang yang menjalankan tugas dan memiliki SPT, orang luar daerah yang akan melakukan perjalanan pulang kedaerahnya, dan diberikan untuk keperluan pendidikan.

“Kita kan hanya mengikuti dan menegakkan aturan saja, karena Puskesmas membantu Rumah Sakit agar tidak terjadi penumpukan pasien”, kilahnya.

(Benk/Riz/red.1)