Hasil Audiensi Bersama Aliansi Organisasi Pers, Disdik Kabupaten Sukabumi Sampaikan Beberapa Poin

2

berantasonline.com (Sukabumi)

Kepala Dinas Pendidikan melalui Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Kushairin menyampaikan tanggapan atas beberapa point yang disampaikan Aliansi Organisasi Pers saat audensi beberapa waktu lalu.

Kushairin menjelaskan, sebanyak 30 Kepala Sekolah di Kabupaten Sukabumi telah dilantik, hal itu dilakukan untuk mengisi kekosongan 284 satuan pendidikan yang tak memiliki Kepala Sekolah.

“Pencapaian baru melantik 30 Kepala Sekolah yang SDMnya memenuhi syarat, merujuk Kemendikbud Nomor 40 tahun 2021,” ujarnya didampingi Kadis Plt, Selasa (11/04/2023).

Menurut Kushairin, kesemua Kepala Sekolah itu dari guru penggerak, namun bisa saja di angkat di luar guru penggerak, hanya punya waktu satu tahun atau satu periode. Sementara kendala yang ada atau fenomena di kalangan para guru yang diluar guru penggerak, apabila dipilih untuk satu periode mereka berpikir saat sesudahnya menjabat lalu mereka turun kembali menjadi guru.

“Nah hal itulah yang menjadi persoalan, sehingga kami mensiasati dengan memilih usia yang dianggap pas setelah satu tahun menjabat langsung pensiun, mungkin itu menjadi pertimbangan juga bagi kami,” terangnya.

Tidak hanya itu, lanjut Kushairin, pihaknya juga akan menguji secara kompetensi, ada fenomena ketika habis menjabat Kepala Sekolah lalu kembali menjadi guru, masyarakat pasti berpikir ini Kepala Sekolah ada masalah.

“Salah satu contoh ini akan kami siasati lebih kepada memilih ke sisi usia tadi, agar pas saat mereka diangkat dan selesai masanya satu periode maka mereka akan langsung pensiun, gak harus mengajar kembali,” ungkapnya.

Masih dikatakan Kushairin, terkait pendidikan karakter, ini lebih diutamakan kepada pendampingan kepada para siswa atau konseling supaya lebih banyak mengasuh.

“Hal ini guna meminimalisir terjadinya perbuatan-perbuatan yang kontradiktif yang kini marak terjadi bahkan hal fatal lainnya,” cetusnya.

Sementara itu, Aliansi Organisasi Pers pun sependapat dan akan mendorong Pemerintah Kabupaten Sukabumi secepatnya memenuhi kebutuhan Kepala Sekolah dari sisanya. Agar dari kekosongan tersebut bisa terpenuhi dan menjadikan Sukabumi ada kenaikan predikat, tidak ke tiga lagi dalam indek pendidikan tingkat provinsi.

(Alex/Ris)