Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor Dihapus, DPRD Sukabumi: Akan Berdampak Positif Pada Pendapatan Pajak Daerah

0
26

berantasonline.com (Sukabumi)

Kebijakan penghapusan tunggakan pajak kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, yang diumumkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mendapat dukungan dari Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi PPP, Andri Hidayana.

Menurut Andri, langkah ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk segera menyelesaikan administrasi kendaraan mereka tanpa terbebani.

“Kebijakan ini mudah-mudahan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, sehingga kedepannya tidak ada lagi tunggakan pajak kendaraan,” ujarnya, Jum’at (21/03/2025).

Andri menilai kebijakan tersebut akan berdampak positif terhadap peningkatan pendapatan pajak daerah. Dengan semakin banyak warga yang patuh membayar pajak, pembangunan infrastruktur, terutama jalan di Jawa Barat, khususnya Sukabumi, dapat berjalan optimal.

“Ini kabar baik bagi warga Sukabumi. Saya mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kebijakan ini dan segera memperpanjang pajak kendaraan agar ke depan tidak ada lagi tunggakan,” ucapnya.

(Ris)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini