Jakarta, BERANTAS
Tersangka kasus dugaan penistaan agama Ustaz Yahya Waloni dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati.
Sebelumnya Yahya Waloni dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme soal dugaan penistaan agama terhadap Injil. Yahya Waloni dinilai menista agama dalam ceramah yang menyebut Bible itu palsu.
Pelaporan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM. Yahya Waloni dilaporkan dengan dugaan kebencian atau permusuhan individu dan/atau antargolongan (SARA) pada Selasa (27/4).
Yahya Waloni ditangkap tim Bareskrim Polri di rumahnya di kawasan Cibubur, Kamis (26/8) sekitar pukul 17.00 WIB.
Tidak lama setelah tiba di gedung Bareskrim, tersangka kasus dugaan penistaan agama itu dilarikan ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur pada Kamis (26/8) malam.
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono juga mengatakan bahwa Yahya mengalami sakit yang lumayan parah.
“Ya (sakit), pembengkakan jantung,” kata Argo, Jumat (27/8). (mcr1/jpnn)
Yahya Waloni dilarikan ke rumah sakit beberapa jam usai ditangkap pada Kamis (26/8) sore.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyebut Yahya mengeluh sesak napas usai ditangkap.
Saat tiba di RS Polri dan menjalani perawatan, Yahya Waloni ternyata mengalami pembengkakan jantung.
Juju Purwantoro, salah seorang kerabat Yahya Waloni mengatakan bahwa Yahya memang sebelumnya memiliki riwayat sakit jantung.
“Sekitar sebulan yang lalu (Yahya) masih berobat jalan tentang sakit jantungnya tersebut,” ujar Juju kepada awak media, Sabtu (28/8).
“Secara umum kondisi kesehatan beliau sedang dalam observasi dokter (sakit jantung),” jelasnya lagi.
(Red.10-Hud)