Rapat Pleno KPU Bandar Lampung Ricuh

117

berantasonline.com (Bandar Lanpung)

Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung, Jum’at (21/8) diakhir acara berlangsung ricuh.

Kegiatan Rangkaian Pilkada Kota Bandar Lampung itu berlangsung di Ball Room Hotel Rodisson Bandar Lampung itu, diwarnai amukan pendukung Bakal Calon yang tidak puas dengan ulah Panitia yang mengecewakan.

Meja dan kursi ditendang, piring dan gelas pecah berserakan. Para pendukung memprotes Keputusan Pleno dibacakan saat pasangan Bakal Calon Ike-Zam belum hadir dipersidangan karena sedang menjalankan shalat maghrib.

Kericuhan di ball room Hotel Rodisson itu mereda setelah Ike Edwin menenangkan pendukungnya dengan memberikan pengarahan dan memberi warning kepada pendukung Dang Ike tersebut.

“Semua diam, enggak udah jadi Walikota juga enggak apa apa, Saya pernah Kapolda, jadi saya hanya ingin mengabdi di kampung kelahiran saya, jadi enggak usah ribut”, katanya.

Seusai acara Dang Ike mengatakaa, pleno penetapan belum sah sebab masih banyak yang dimiliki kubunya dengan data milik KPU Bandar Lampung belum selesai dibandingkan.

Dang Ike katakan, persoalannya harus diselesaikan lebih dulu sebelum KPU membacakan hasil penetapan.

“Kalau enggak cocok, kalau ada persoalan ditindak lanjuti selesaikan dulu masalahnya. Data kita kan belum cocok, kita nanti selesaikan dulu dong. Kami banyak dirugikan dengan pendataan yang kami pakai”, ujar Mantan Kapolda Lampung itu.

Dang Ike menuturkan akan terus mengikuti, Ditutup aja belum, enggak ada keputusan”, ujarnya.

Sementara itu Komisioner KPU Kota Bandar Lampung Teddy Triatmojo mengatakan, dari hasil Pleno di 20 Kecamatan hanya empat Kecamatan yang tidak disanggah oleh Bakal Calon Ike-Zam Zanariah.

Artinya ada 16 Kecamatan yang keberatan dan sanggahan. Ini memang layak diteruskan dalam pembahasan ditingkat kota.

Ada empat Kecamatan yang tidak disanggah oleh Bacaden Ike-Zam, artinya ada 16 Kecamatan yang keberatan serta sanggahan.

Empat kecamatan yang tidak ada sanggahan yakni Kecamatan Tanjungkarang Timur, Kemiling, Teluk betung Timur dan Langkapura.

Teddy mengatakan, pihaknya belum melihat data pendukung Ike-Zam. Dikatakan data yang dibandingkan masih berupa data rekapan per Kecamatan, pihaknya belum menerima rekapan per Kelurahan sebab rekapan per Kelurahan basisnya memang ada di Kelurahan.

Dalam Rapat Pleno Kecamatan, dukungan untuk Bacaden Ike-Zam Zanariah masih belum sampai ambang batas minimal 47.865 dukungan, Sidang Pleno Kota 22.847 dukungan hasil pleno Kecamatan Memenuhi Syarat 10.624 dukungan.

“Hasil minimal 47.864 dukungan, jika MS awal dan 10.624 perbaikan digabungkan hanya 33.111 dukungan artinya kurang 14.753 dukungan”, kata Ferry.

Dikatakan Pleno terbuka Kecamatan dan jumlah perbaikan 45.222 dukungan, sedangkan sebanyak 36.001 dinyatakan TMS, hanya ada 9.221 yang memenuhi syarat dalam verifikasi faktual pertama, dukungan yang dinyatakan MS hanya 22.847 dukungan saja.

(RL/red.1)