PEMKAB PRINGSEWU SAMPAIKAN RAPBDP 2018

82

berantasonline.com (Lampung) – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Pringsewu dengan agenda penyampaian Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Pringsewu tahun 2018 digelar di gedung DPRD Kabupaten Pringsewu, Senin (17/9).

Rapat paripurna yang diikuti 27 dari 40 anggota DPRD Kabupaten Pringsewu ini dipimpin Wakil Ketua l DPRD Pringsewu Sagang Nainggolan, dihadiri Wakil Bupati Pringsewu Fauzi, sekretaris daerah Budiman beserta jajaran pemkab, muspida serta instansi vertikal dan tokoh masyarakat Kabupaten Pringsewu.

Wakil Bupati Pringsewu Fauzi dalam sambutannya mengatakan pada dasarnya penyusunan RAPBDP 2018 telah dilakukan dengan cermat serta disesuaikan dengan tahapan penyusunan APBDP dan ketentuan yang berlaku, yang sudah disampaikan berdasarkan nota kesepakatan serta ditandatangani bersama pada 10 September 2018 lalu.

Namun demikian, masih diperlukan pembahasan lebih lanjut.

Oleh karena itu, wabup Pringsewu berharap anggota DPRD Pringsewu yang terhormat berkenan melakukan pembahasan dan memberikan persetujuan agar dapat segera disahkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Pringsewu.

Lebih lanjut disampaikan Fauzi, bahwa jumlah pendapatan Kabupaten Pringsewu secara keseluruhan setelah mengalami perubahan adalah sebesar Rp.1.186.663.002.884,00, sedangkan anggaran belanja adalah sebesar Rp.1.230.787.767.054,44 yang digunakan untuk belanja langsung, tak langsung serta pembiayaan daerah.

Dari uraian tersebut sekilas terlihat terjadi defisit. Akan tetapi, pada pengeluaran pembiayaan terdapat pembayaran pokok hutang yang digunakan untuk pembayaran hutang PFK tahun 2017, dan selebihnya pembiayaan netto sebesar Rp.44.124.764.170,44 yang digunakan untuk menutupi defisit belanja.

Dengan demikian, sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan adalah nihil, sehingga APBD Perubahan 2018 menjadi berimbang.

Sementara itu, seusai penyampaian RAPBD Perubahan 2018, agenda dilanjutkan dengan penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Pringsewu, serta jawaban atas pemandangan umum tersebut.

(© Sub Bagian Publikasi pada Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten Pringsewu / Isnanto Hapsara)