Pemkab Pesisir Barat Sampaikan Nota Pengantar KUA dan PPAS APBD 2020

62

Berantasonline.com.(Lampung)–Wakil Bupati Pesisir Barat Erlina, menghadiri rapat paripurna penyampaian nota pengantar kebijakan umum anggaran dan prioritas serta plafon anggaran sementara, anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) kabupaten Pesisir Barat tahun anggaran 2020, di Gedung Dharma Wanita, kecamatan Pesisir Tengah, (8/7).

Dalam Sambutannya Wakil Bupati menyampaikan ucapan terima kasih kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Pesisir Barat, yang telah bersama-sama dengan pemerintah daerah melaksanakan berbagai program pembangunan secara baik, profesional dan akuntabel.

Seperti yang diamanatkan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah,: bahwa pemerintah daerah melaksanakan bidang kewenangan berdasarkan pada urusan wajib dan urusan pilihan, serta pelaksanaan urusan penunjang dan pendukung pemerintahan daerah. penyelenggaraan urusan-urusan tersebut di implementasikan dalam bentuk program dan kegiatan dari masing-masing perangkat daerah. Dimana penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah didanai dari dan atas beban anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Yang pada pasal 310 ayat (1) dijelaskan bahwa kepala daerah menyusun kebijakan umum anggaran (KUA) prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) berdasarkan rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) dan diajukan kepada DPRD untuk dibahas bersama.

Selanjutnya pada pasal 310 ayat (2) kembali diatur bahwa kebijakan umum anggaran (KUA) prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) yang telah disepakati kepala daerah dan DPRD akan menjadi dasar dalam penyusunan dokumen rencana kerja dan anggaran perangkat daerah hingga nantinya menjadi dasar dalam penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

kebijakan umum anggaran (KUA) prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) apbd tahun 2020 ini disusun dengan berpedoman pada dokumen perencanaan pembangunan daerah, yaitu dokumen rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) kabupaten Pesisir Barat tahun 2005-2025, rencana pembangunan jangka menenOgah daerah (RPJMD) kabupaten Pesisir Barat tahun 2016-2021. rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) kabupaten Pesisir Barat tahun 2020. serta dengan tetap memperhatikan dokumen rencana kerja pemerintah (RKP) tahun 2020 dan rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) provinsi Lampung tahun 2020.
dokumen kebijakan umum anggaran (KUA) apbd tahun anggaran 2020 ini merupakan dokumen yang berisikan gambaran kondisi ekonomi makro daerah, asumsi yang digunakan dalam penyusunan APBD, kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah, kebijakan pembiayaan daerah dan strategi pencapaian asumsi dimaksud. kebijakan umum anggaran (KUA) apbd akan digunakan sebagai dasar penyusunan plafon anggaran sementara (PPAS) anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2020.
berikutnya dokumen prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2020 sebagai tindak lanjut dari dokumen kebijakan umum anggaran (Kua) disusun dengan memperhatikan skala prioritas pembangunan daerah, prioritas program dan kegiatan masing-masing urusan pemerintahan daerah yang telah disinkronkan dengan prioritas pembangunan nasional. dalam dokumen ini juga tergambar capaian kinerja, sasaran dan plafon anggaran sementara untuk masing-masing program dan kegiatan.”jelasnya”

rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) kabupaten pesisir barat tahun 2020 merupakan penjabaran tahun keempat rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) kabupaten Pesisir Barat tahun 2016-2021, yaitu tahun perencanaan 2019 untuk penganggaran di tahun 2020.
sebagaimana kita pahami bersama, rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) kabupaten pesisir barat tahun 2016-2021 menetapkan visi daerah “terwujudnya masyarakat Pesisir Barat yang madani, mandiri dan sejahtera”. sebagaimana usaha pemerintah daerah dalam percepatan pencapaian visi tersebut, dalam dokumen RKPD kabupaten Pesisir Barat tahun 2020 tema pembangunan yang ditetapkan adalah “peningkatan kualitas sumber daya manusia diiringi penguatan ekonomi kerakyatan untuk mengentaskan kemiskinan”.
tema ini dipilih dan ditetapkan selain untuk percepatan pencapaian visi daerah juga sebagai wujud sinkronisasi dan sinergitas antara pemerintah kabupaten Pesisir Barat dengan pemerintah provinsi lampung dan pemerintah pusat”papar Wakil Bupati”

berikutnya, diperlukan penegasan terhadap upaya-upaya umum yang akan dilaksanakan dan akan mendasari gerak langkah pemerintah kabupaten pesisir barat selama periode tahun anggaran 2020 mendatang. untuk itu ditetapkanlah 5 (lima) prioritas pembangunan kabupaten pesisir barat untuk tahun 2020, sebagai berikut:
1. pemberdayaan masyarakat untuk pengentasan kemiskinan dengan berpijak pada peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM);
2. meningkatkan nilai tambah produk unggulan daerah;
3. menjaga iklim investasi dengan penerapan reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik;
4. pembangunan infrastruktur daerah untuk peningkatan perekonomian masyarakat;
5. menjaga kualitas dan kuantitas sumber daya alam demi keberlangsungan ekosistem lingkungan hidup dan mitigasi bencana.
adapun garis besar target makro dalam penyusunan kebijakan umum anggaran (KUA) prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2020 adalah sebagai berikut:
1. target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,5 – 5,7%;
2. target inflasi sebesar 3,0 – 3,5%;
3. target tingkat pengangguran terbuka sebesar 1,58 – 2%;
4. target kemiskinan sebesar 14,16 – 14,00%;
5. target rasio gini sebesar 0,29 – 0,30%;
6. target ipm sebesar 63,78 – 64,00%;
7. target pendapatan perkapita sebesar 21.350 (dalam miliar rupiah).

ketujuh target makro dan utama pembangunan daerah tahun 2020 mendatang, seyogyanya mampu dicapai dengan pendekatan penganggaran berbasis kinerja yang akan dilaksanakan oleh empat puluh dua (42) perangkat daerah di lingkungan pemerintah kabupaten Pesisir Barat.”jelasnya”

berikut ini akan saya sampaikan ringkasan proyeksi pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah yang terangkum dalam nota pengantar kebijakan umum anggaran (KUA) prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2020 sebagai berikut:

I . pendapatan daerah
pendapatan daerah dapat diproyeksikan mencapai 860 milyar 516 juta rupiah sekian atau naik 3,19% bila dibandingkan dengan pendapatan daerah pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2019 sebesar 833 milyar 950 juta rupiah sekian.
peningkatan pendapatan daerah didapat dari asumsi peningkatan pendapatan asli daerah yang diproyeksikan sebesar 32 milyar 601 juta rupiah sekian atau naik 8,07% bila dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 30 milyar 167 juta rupiah sekian.
berikutnya untuk dana perimbangan secara umum diproyeksikan akan mengalami peningkatan 5,13% dari tahun anggaran 2019 592 milyar 967 juta rupiah sekian menjadi 623 milyar 401 juta rupiah sekian.
selanjutnya untuk pos pendapatan lain-lain pendapatan yang sah diproyeksi akan mengalami penurunan minor sebanyak 2,99% dari sebelumnya 210 milyar 815 juta rupiah sekian menjadi sebesar 204 milyar 513 juta rupiah sekian.

II. belanja daerah
belanja daerah pada kebijakan umum anggaran (kua) dan prioritas dan plafon anggaran sementara (ppas) apbd tahun anggaran 2020 ini diproyeksikan sebesar 897 milyar 516 juta rupiah sekian atau meningkat 5,04% dibandingkan dengan belanja daerah pada apbd tahun anggaran 2019 sebesar 854 milyar 450 juta rupiah sekian.
proyeksi peningkatan belanja daerah berasal dari belanja tidak langsung yang meningkat 1,39% dari sebelumnya 427 milyar 109 juta rupiah sekian menjadi 433 milyar 064 juta rupiah sekian.
berikutnya untuk belanja langsung secara umum diproyeksikan akan mengalami peningkatan 8,68% dari sebelumnya 427 milyar 341 juta rupiah sekian menjadi 464 milyar 452 juta rupiah sekian.

III . pembiayaan daerah
proyeksi penerimaan pembiayaan berasal dari silpa dari tahun sebelumnya sebesar 40 milyar rupiah dari sebelumnya pada apbd tahun anggaran 2019 sebesar 25 milyar rupiah atau naik 60%.
proyeksi pengeluaran pembiayaan dipergunakan untuk penyertaan modal (investasi) daerah untuk bumd pt. krui sukses mandiri yang dianggarkan sebesar 3 milyar rupiah dari sebelumnya pada tahun anggaran 2019 sebesar 4 milyar 500 juta rupiah atau turun 33,3%.
dari perhitungan penerimaan dan pengeluaran pembiayaan daerah tersebut, didapatkan pembiayan netto sebesar 37 milyar rupiah.

berdasarkan pada uraian rencana pendapatan daerah dan belanja daerah tersebut di atas, pada kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) apbd tahun anggaran 2020 target pendapatan daerah sebesar 860 milyar 516 juta rupiah sekian dan target belanja daerah sebesar 897 milyar 516 juta rupiah sekian. sehingga perhitungan apbd kabupaten pesisir barat pada kebijakan umum anggaran (kua) dan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) tahun anggaran 2020 mengalami defisit sebesar 37 milyar rupiah, namun demikian defisit tersebut akan ditutup melalui surplus pembiayaan netto daerah, sehingga anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2020 tetap akan mengalami anggaran seimbang pada angka 897 milyar 516 juta 318 ribu 126 rupiah “pungkasnya”

Wakil bupati juga menekankan beberapa hal kepada segenap pimpinan perangkat daerah di lingkungan pemerintah kabupaten pesisir barat diantaranya:
1. paradigma penganggaran yang saat ini digunakan secara nasional adalah (money follow) program uang mengikuti program, atau dengan kata lain tidak ada penganggaran tanpa perencanaan;
2. proaktif dan bertanggungjawab dalam pencapaian target dan sasaran daerah yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan daerah;
3. mengedepankan efektifitas dan efisiensi dalam penyusunan rka program dan kegiatan;
4. meningkatkan target pendapatan asli daerah berdasarkan pada kewenangan masing-masing perangkat daerah, dan yang ke 5, melakukan koordinasi secara intens terkait dengan peningkatan dana transfer dari pemerintah pusat melalui dana alokasi khusus (DAK) tutupnya. (Benk).