berantasonline.com (Jakarta Barat) –Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol. Hengki Haryadi, Kamis (23/5) mengatakan pihak Polri dan TNI dan massa telah berdialog menghentikan kerusuhan.
Massa yang selama ini berdemonstrasi sudah bisa memahami dan juga berjanji tidak akan melakukan aksi seperti terjadi dua hari ini.
Kombes Hengki berharap massa berkomitmen untuk tetap menciptakan situasi tetap kondusif.
Kabid Humas Polda Metrojaya Kombes Pol Argo Yuwono, Rabu (22/5) mengatakan Petugas Inavis Polda Metrojaya melakukan olah TKP terhadap mobil yang dibakar massa di Asrama Brimob Petamburan Jakarta Pusat, Rabu (23/5).
Dikatakan, hingga Rabu (22/5) Polisi telah menangkap 165 orang tersangka pelaku kerusuhan di Petamburan dan lain lain, mereka akan diproses termasuk 257 orang tersangka pelaku pembakan Asrama Brimob Petamburan.
“Mereka akan dijerat dengan Pasal 170, 212, 214, dan 218 KUHP dan pelaku pembakaran asrama Brimob Petamburan ditambah dengan Pasal 187 KUHP”, ujarnya.
Menurut Kombes Argo Yuwono, Polisi juga mengamankan uang Rp 5 juta dari salah seorang provokator yang menyerang asrama Brimob, uang tersebut digunakan biaya operasional aksi serta dalam amplop Rp 200 ribu- Rp 500 ribu untuk dibagikan.
“Saat ini Polisi sedang mendalami sosok yang menjadi penyandang dana, aktor yang mendanai sedang dicari, identitasnya belum ada”, pungkas Argo.
(bust)