KPK Tidak Terpengaruh Ancaman Amien Rais, Kasus Korupsi Taufik Kurniawan Terus Diusut

41

berantasonline.com (Jakarta) – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irjen Pol. Basaria Panjaitan menegaskan bahwa KPK tidak akan terpengaruh dalam penyidikan kasus kasus korupsi. Pihak pihak diluar KPK tak bisa mempengaruhi pengusutan kasus korupsi.

Basaria Panjaitan menegaskan, KPK memastikan tidak akan terpengaruh dengan ancaman Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais dalam pengusutan kasus suap Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan terkait urusan perolehan anggaran Dana Alokasi Khusus untuk Kabupaten Kebumen, dimana Amien mendatangi Markas Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin lalu (29/10) yang ingin menanyakan kasus yang menjerat Taufik yang juga Wakil Ketua Umum PAN. Namun upaya itu gagal karena Ketua KPK Agus Rahardjo tidak berada ditempat.

“KPK tidak akan terganggu dengan adanya upaya pihak pihak tertentu siapa pun yang datang ke KPK ini untuk mempengaruhi proses penyidikan”, tegas Basari, Selasa lalu (30/10).

KPK telah menjerat Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan yang melanggar Pasal 12 huruf (a) atau huruf (b) atau Pasal 11 UU No 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU No
20 tahun 2001, Taufik Kurniawan diduga telah meneria suap sebesar Rp 3,65 miliar dari Bupati Kebumen untuk memperlancar pengurusan dana DAK senilai hampir Rp 100 miliar.

(red.1)