KPK: Pemberantasan Korupsi Butuh Transparansi, Bukan Sekadar Penindakan

0
29

Jakarta, Berantas – Di era digital yang terus berkembang, pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan tindakan hukum. Transparansi dan keterlibatan masyarakat menjadi elemen kunci dalam membangun kepercayaan publik. Hal ini ditegaskan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, dalam diskusi bersama 12 peserta didik (Serdik) Sespimti Polri Dikreg ke-34 di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (7/3).

“Banyak yang hanya fokus pada aspek penindakan, padahal pencegahan dan pendidikan juga berperan besar dalam menciptakan ekosistem antikorupsi. KPK berkomitmen untuk memperkuat transparansi dan melibatkan publik dalam pengawasan,” ujar Setyo.

Menjaga Integritas di Institusi Penegak Hukum

Setyo juga menekankan bahwa kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum tidak hanya bergantung pada keberhasilan menangani kasus, tetapi juga pada integritas individu yang menjalankannya.

“Kami di KPK menerapkan nol toleransi terhadap korupsi. Transparansi adalah bentuk akuntabilitas kami kepada masyarakat. Setiap perkara tindak pidana korupsi akan kami tuntaskan tanpa kompromi,” tegasnya.

Sistem yang Kuat, Kunci Pemberantasan Korupsi

Menurut Setyo, upaya pemberantasan korupsi yang efektif harus ditopang oleh sistem yang kokoh. Regulasi yang jelas, indikator yang terukur, serta budaya transparansi menjadi faktor utama dalam membangun ekosistem antikorupsi yang berkelanjutan.

“Survei Penilaian Integritas (SPI), Monitoring Center for Prevention (MCP), dan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) menjadi tolok ukur dalam menilai efektivitas upaya pencegahan korupsi yang telah dilakukan,” paparnya.

Integritas sebagai Fondasi Utama

Dalam pendidikan Sespimti Polri, tiga pilar utama menjadi landasan bagi peserta didik, yaitu pembangunan karakter, pemahaman isu strategis, dan pengembangan wawasan. Pilar-pilar ini menjadi dasar dalam menanamkan nilai antikorupsi di lingkungan kepolisian.

“Integritas memang mudah diucapkan, tapi tidak ada sekolahnya. Karena itu, kami berupaya memasukkan nilai-nilai antikorupsi ke dalam kurikulum pendidikan. Berita baiknya, saat ini mulai terjadi transformasi budaya dan meningkatnya kesadaran untuk menjauhi perilaku koruptif,” ungkap Setyo.

KPK menyadari bahwa membangun budaya antikorupsi adalah proses jangka panjang yang memerlukan dukungan dari berbagai pihak. Oleh karena itu, diskusi seperti ini menjadi bagian penting dalam menanamkan perubahan nyata di institusi strategis, termasuk kepolisian.

Di akhir pertemuan, Fadjar Abdillah, pendamping satuan Kelompok Kerja Serdik Sespimti Polri Dikreg Ke-34, mengapresiasi materi yang diberikan oleh KPK. “Materi ini sangat bermanfaat bagi para Serdik dalam menjalankan Asta Cita Ke-7 Presiden Prabowo, yaitu pemberantasan korupsi,” tutupnya.(*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini