Komisi III DPRD Kab Bogor Dorong Penyelesaian Kasus Proyek Pedestrian Kandang Roda-Sentul

88

CIBINONG, BERANTAS

Terkait tuntutan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Bogor, yang menuntut Bupati Bogor, untuk mencopot Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) agar turun dari jabatannya lantaran dinilai buruk dalam bertugas, hal itu kini ditanggapi serius oleh anggota komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Achmad Fathoni.

Menurut pria yang akrap disapa Fathoni ini mengatakan, terkait adanya opsi (pemikiran, red) dari aktivis mahasiswa Muhammadiyah Bogor yang telah menggelar demontrasi di depan pintu masuk utama ke komplek Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bogor pada (19/8) kemarin, yang menyebut anggota komisi III DPRD Bumi Tegar Beriman diduga ada main mata dengan pihak DPUPR maupun kontraktor nakal dalam pengerjaan proyek Pedestarian Kandang Roda-Sentul, hal itu disebut tidak benar.

“Yang benar itu, kita bahas. Tapi memang bungkam agenda utama. Karena memang agenda rapat itu evaluasi secara umum bukan Rapat Dengar Pendapat (RDP),” kata Fathoni kepada wartawan, Jumat (20/8/2021).

Politisi PKS itu menyebut, dalam rapat evaluasi beberapa waktu lalu yang beragendakan membahas proyek pedestarian Kandang Roda-Sentul yang dikerjakan oleh PT. Mandala Hutomo Sepuluh Sebelas (KSO) dengan nilai anggaran mencapai Rp84 milyar lebih itu, Komisi III telah meminta pihak Dinas PUPR kabupaten Bogor untuk mengecek dan memperbaiki soal dugaan kecurangan yang disinyalir dilakukan oleh pemenang tender proyek milik Pemkab Bogor tersebut.

“Dalam rapat evaluasi itu, kita minta Dinas PUPR mengecek dan memperbaikinya. Dan memberi waktu ke pengawas untuk memperbaiki,” akunya.

Adapun, katanya, Komisi III DPRD Kabupaten Bogor berjanji akan kembali mengagendakan rapat khusus untuk memanggil secara khusus Dinas PUPR, pengawas proyek dan kontraktor sebagai pengerja pembangunan pedestarian Kandang Roda-Sentul.

“Komisi III akan agendakan rapat khusus dengan 3 pihak terkait proyek ini. Tapi pekan ini kita penuh agenda, karena adanya pembahasan KUA PPAS, sehingga belum bisa agendakan itu. Dan sayangnya saat rapat KUA PPAS digelar pun, pihak Dinas PUPR yang seharusnya ikut hadir juga tidak datang,” jelasnya.

Untuk itu, sambung Fathoni, dirinya secara pribadi berjanji akan mendorong kembali agar adanya agenda khusus untuk mengundang kadis PUPR yakni Soebiantoro maupun pihak pengawas dan kontraktor.

“Saya lagi dorong agar ada agenda khusus undang kadis, konsultan hingga kontraktor pengerja proyek pedestarian tersebut. Kita lihat lagi nanti,” ucapnya.

Sebagaimana diketahui, Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah (IMM) Bogor, menuntut Bupati Bogor mencopot kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor, dari jabatannya maupun memblacklist kontraktor nakal terkait proyek pedestarian Kandang Roda-Sentul.

Korlap aksi, Hendi menuturkan, dalam aksi demontrasi oleh belasan anggota IMM Cabang Bogor ini menutut kadis PUPR yakni Soebiantoro turun dari kursinya, karena dinilai buruk dalam melakukan pengawasan terhadap proyek puluhan milyar rupiah milik Pemkab Bogor. Salah satunya, pembangunan pedestarian di jalan Kandang Roda-Sentul yang sudah jelas-jelas adanya temuan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) usai inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan oleh anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, beberapa waktu lalu itu.

“DPUPR atau kadisnya itu memiliki peranan penting dalam pengawasan setiap proyek milik Pemkab Bogor. Namun, meski ada ingatan yang sudah beberapa kali dilayangkan kepada pentolan itu DPUPR tapi terkesan acuh,” kata Hendi saat Aksi, Kamis (19/8/2021).

Menurutnya, dalam proses pengerjaan proyek puluhan milyar di pengerjaan pedestarian Kandang Roda-Sentul, diduga adanya indikasi kecurangan dalam spek material disetiap pembangunan yang dikerjakan oleh kontraktor nakal tersebut.

“Salah satunya belum adanya uji lab pada pemakaian batu untuk pembangunan jalan dan trotoar dilokasi,” tegasnya.

( Win’s )