Jaksa Pinangki Diperiksa Penyidik Bareskrim

59

berantasonline.com (Jakarta)

Jaksa Pinangki Sirna Malasari yang diduga terkait aliran dana dari Joko Sugiarto Tjandra, Rabu (2/9-2020) diperiksa Penyidik Bareskrim Polri di Rutan Kejaksaan Agung Cabang Salemba Jakarta Selatan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol. Awi Setyono membenarkan, bahwa Penyidik Bareskrim memeriksa Jaksa Pinangki Malasari terkait aliran dana dari Joko Tjandra, dia diperiksa mulai Pkl 10.00 wib oleh Subdit III Tipikor Bareskrim Polri.

Kejaksaan Agung telah menggerebek 4 lokasi terkait pencucian uang (TPPU) yang menyeret Jaksa Pinangki Sirna Malasari dalam kasus korupsi atas penerimaan gratifikasi pegawai negeri dengan tersangka Joko Tjandra.Empat lokasi itu adalah dua unit Apartemen di Jakarta Selatan dan satu di kawasan sentul dan satu dealer mobil.

Dalam kasus Pencabutan Red Notice Joko Tjandra tersebut, pihak Bareskrim telah menetapkan 4 tersangka, mereka adalah Joko Tjandra, Tommy Sumardi, Irjen Pol. Napoleon Bonaparte dan Brigjen Pol Prasetyo Utomo.

(Indra/ red.1)