Azis Syamsuddin Tersangka Kasus Suap Dipanggil KPK

43

Jakarta, BERANTAS

Azis Syamsuddin Wakil Ketua DPRI menurut rencana Jumat 24 September 2021 dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus korupsi.

Dalam sidang Kasus Korupsi dengan terdakwa mantan Penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju beberapa waktu lalu nama Azis Syamsuddin muncul dalam dakwaan Jaksa Penuntut umum.

Disebutkan, nama Azis Syamsuddin meminta tolong kepada Robin untuk mengurus kasus yang melibatkannya dan Aliza Gunardo terkait Penyidikan KPK di Lampung Tengah.

Azis Syamsuddin dan Aliza Gunardo memberikan uang sebesar Rp. 3.099.887.000 dan USD 36.000 kepada Robin dan seorang rekannya seorang Pengacara bernama Maskur Husin.

Ketua KPK Firli Bahuri berharap bahwa Azis Syamsuddin akan datang memenuhi panggilan KPK tersebut, sebagai penghormatan atas tegaknya hukum dan keadilan.

(Meidina Sarah/red.01)