Akses Sementara Saat Idul Fitri, Anggota DPRD Sukabumi Minta PUPR Buka Jembatan Bojongkopo

0
19

berantasonline.com (Sukabumi)

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Taopik Guntur, meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk membuka sementara Jembatan Bojongkopo yang berlokasi di Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, menjelang dan setelah Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

Jembatan Bojongkopo merupakan akses utama masyarakat menuju kota, sehingga kebijakan sementara ini sangat diperlukan, dirinya mengusulkan sistem buka-tutup dengan pengawasan ketat guna mengakomodasi kebutuhan warga.

“Saya mewakili masyarakat Kabupaten Sukabumi, khususnya di wilayah Selatan dan Geopark Ciletuh, memohon kepada dinas terkait untuk memberikan kebijakan sementara. Jembatan ini bisa dibuka selama 7 hari sebelum dan 7 hari setelah Idul Fitri, dengan pembatasan tonase kendaraan dan pengawasan ketat oleh pihak berwenang,” ujar Taopik, Jum’at (21/03/2025).

Selain itu, Taopik juga menyoroti pentingnya percepatan pembangunan yang saat ini tengah dikerjakan. Menurutnya, jalan tersebut harus bisa dilalui kendaraan roda empat, bukan hanya pejalan kaki dan kendaraan roda dua.

“Jalan ini sangat vital bagi masyarakat. Kami berharap proses pembangunan jembatan dan jalan alternatif bisa dipercepat, mengingat kebutuhan masyarakat yang mendesak,” tambahnya.

Taopik juga berharap agar semua pihak mempertimbangkan kondisi masyarakat dan tidak ada yang mengambil keuntungan dari situasi ini.

“Semoga keluh kesah masyarakat bisa dipahami, dan tidak ada lagi yang menjadi korban dari bencana ini,” pungkasnya.

(Ris)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini