Polsek Bengkunat Amankan Pengunggah Ujaran Kebencian di Facebook

376

berantasonline.com (Pesisir Barat) — Polsek Bengkunat mengamankan pengunggah ujaran kebencian menggunakan akun Bumi Pesisir Barat yang diunggahnya ke group Facebook orang krui oke, Jum’at (28/12) pukul 13.30 WIB.

Kapolsek Bengkunat, Iptu Ono Karyono, menjelaskan kronologis penangkapan terhadap pelaku pengunggah ujaran kebencian berawal dari viralnya unggahan Rizki Kurniawan warga pekon Sukarame kecamatan Ngaras pada kamis (27/12) sekitar pukul 22.00 WIB di media sosial facebook yang membuat warga Psisir barat resah dengan menulis status “SLLHAMDULILLAH KLO PSSR BRT SUNAMI” yang menuai banyak kecaman dikalangan netizen.

Masih terang Ono, setelah melakukan penelusuran, tim dari kepolisian sektor Bangkunat, berhasil menangkap dan mengamankan pelaku dan selanjutnya melakukan pembinaan dan mediasi yang disaksikan oleh peratin/ kepala desa setempat.

Dari hasil penyelidikan pihak kepolisian dan pengakuan pelaku, di ketahui Rizki Kurniawan tidak sengaja menulis status “SLHAMDULILLAH KLO PSSR BRT SUNAMI dan didapat keterangan dari pelaku dirinya bermaksud menulis Alhamdulilah kalau Pesisir Barat ga sunami.

“Pelaku kini sudah meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat Pesisir Barat yang disaksikan oleh pihak kepolisian dan aparat pekon setempat serta berjanji akan menghapus statusnya di media sosial Facebook dan berjanji akan lebih selektif lagi dalam menggunakan jejaring sosial”, jelas Kapolsek.

(Benk)