berantasonline.com (Bogor)
Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem Bidang Hubungan Internasional Sondang Tampubolon, SH, LL. M mengapresiasi kinerja Kementerian Perdagangan yang telah memenangkan gugatan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) oleh Uni Eropa.
Atas dasar kemenangan gugatan itu, secara otomatis usaha produsen biodisel Indonesia di Eropa semakin meningkat.
“Sebagai referensi kita ditengah hiruk pikuknya protes terhadap impor beras, hanya sedikit yang peduli bahwa produsen biodiesel Indonesia mengalami kelesuan dan nyaris putus asa karena adanya persyaratan yang menyulitkan mereka melakukan ekspor Biodeiesel di Eropa, dimana Eropa salah satu pasar atau pembeli Biodeisel yang tinggi,” ungkap Sondang Tampubolon kepada berantasonline.com, Jumat (2/2/2018)
Lanjut Sondang, Indonesia (Pemerintah melalui Menteri Perdagangan) menggugat aturan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) oleh Uni Eropa pada 2013, pada Bulan Maret 2017 lalu. Seminggu yang lalu baru saja diberitakan oleh Kementrian Perdagangan RI bahwa Indonesia telah memenangkan Gugatannya.
“Kemenangan ini merupakan kabar baik bagi produsen Biodiesel di Indonesia yang penjualannya sempat turun 72,34% atau turun dari USD635 juta pada 2013 menjadi USD9 juta pada 2016,” jelasnya.
Untuk itu, kata Sondang, atas kemenangan ini kita wajib bersyukur dan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Indonesia khususnya Kementrian Perdagangan yang dipimpin oleh Bapak Enggartiasto Lukita selaku Menteri yang merupakan Kader Partai NasDem. Semoga ke depannya produk-produk anak bangsa Indonesia dapat semakin bersaing dan menjadi salah satu andalan menguatnya ekonomi kita. (Iwan Kurniawan)