Polisi Diminta Mengusut Pengrusakan 15 Rambu Lalu Lintas di Kawasan Wisata Pantai Walur

433

berantasonline.com (Lampung) — Sebanyak 15 rambu lalu lintas disepanjang jalur wisata pantai Pekon Walur Kecamatan Pesisir Tangah Kab Pesisir Barat, sengaja dirusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Sebanyak 15 rambu yang rusak dan roboh tersebut tersebar mulai dari depan hotel monalisa perbatasan dengan pekon Way Redak hingga ke jalan wisata ke arah Sukajadi.

Tidak hanya 15 rambu saja yang sengaja dirusak dan robohkan, rambu yang masih berdiripunĀ  tidak luput dari aksi pengrusakan karena terdapat bekas pukulan benda keras.

Seorang warga pekon walur menuturkan, “kejadian pengrusakan rambu di sepanjang pantai wisata pekon Walur diduga sudah terjadi enam hari yang lalu, dan pengrusakan diduga dilakukan pada tengah malam, karena pada saat itu, sekitar pukul 22.00 WIB saat dirinya hendak memancing dilaut, rambu masih berdiri kokoh namun pada keesokanĀ  harinya dirinya melihat marka jalan banyak yang sudah dirusak dan dirobohkan”, tuturnya.

Mendapat informasi terjadi pengrusakan rambu di pekon Walur, Sekeretaris Dinas Perhubungan kabupaten Pesisir Barat, Rizwar, Jum’at (21/12) langsung mengecek kelokasi.

“Kejadian roboh dan rusaknya 15 rambu lalu lintas di pekon Walur diduga kuat disengaja, kami akan segera melaporkan hal ini ke pihak kepolisian. Karena tindakan pengrusakan rambu yang merupakan fasilitas umum milik negara tersebut harus segera ditangkap”, tegas Rizwar.

(Benk)