berantasonline.com (Bogor) – Jalan provinsi yang menghubungkan Parung Panjang – Legok perbatasan antara Kabupaten Bogor dengan Kabupaten Tangerang , Jumat (21/12), kembali normal dilalui setelah sebelumnya terputus akibat tumpukan bongkahan batu berangkal.
Terputusnya jalan yang menghubungkan kedua kabupaten itu dikarenakan ulah oknum sopir truk Kamis (20/12) malam, akibatnya terjadi kemacetan total pada jalan tersebut sepanjang 6 KM, semua tranportasi publik dan truk tambang yang menggunakan jalan itu stagnan total aktipitas transportasi terhenti.
Kapolres Bogor AKBP Andi M Dicky dalam keterangannya ketika terjun ke lokasi menyebutkan, terjadinya penutupan jalan dengan tumpukan bongkahan batu berangkal itu berawal dari regulasi Perbup Kabupaten Tangerang No.46 tahun 2018. Setelah normal hari ini bisa dilintasi besok Sabtu (22/12), tetap berlaku kembali non tayang tidak diperbolehkan truk tambang melintas dari pukul 05.00 – pukul 22.00 WIB.
Kami sudah berkordinasi dengan pihak Kabupaten Bogor dan Kabupaten Tangerang dan semua stake holder bahwa disepakati tanggal 27 Desember 2018 mendatang akan dilaksanakan rapat membahas masalah ini, mencari solusi terutama lalu lalang truk tambang dari kawasan Parung Panjang Bogor yang keluar masuk Kabipaten Tangerang bisa diselesaikan.
Semua material berupa bongkahan batu berangkal sudah dibersihkan menggunakan alat berat oleh anggota Polres Bogor bersama masyarakat sekitarnya. Untuk oknum sopir truk yang sengaja membongkar batu dijalan sehingga terjadi terputusnya lalu lintas saat ini sedang dalam pencarian pihak kepolisian.
(Sam)