berantasonline.com (BOGOR) – Satlantas Polres Bogor akan melakukan rekayasa lalulintas dengan menutup jalur wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada malam pergantian tahun 2019 selama 12 jam.
Kasat Lantas Polres Bogor AKP Hasby Risatama mengatakan penutupan jalur wisata tersebut akan diberlakukan terhitung pukul 18.00 WIB 31 Desember 2018 hingga pukul 06.00 WIB pada 1 Januari 2019.
“Penutupan jalur ini dimaksud untuk mengurai kemacetan saat pelaksaanan liburan Natal dan tahun baru ini. Berlaku hanya untuk kendaraan roda empat atau lebih saja,” kata Hasby, Rabu (19/12/2018).
Penutupan ini, akan berlaku dua arah baik dari arah Jakarta menuju Cianjur maupun arah sebaliknya. Ia pun mengarahkan masyarakat untuk menggunakan jalur alternatif via Sukabumi maupun Jonggol.
“Masyarakat yang mau ke Cianjur bisa lewat jalur Jonggol atau Sukabumi. Kita juga koordinasi dengan Polres Cianjur untuk sama-sama mengamankan Jalur Puncak ini, karena di sana juga pasti macet,” jelasnya.
Namun, jika ada masyarakat yang tetap ingin menghabiskan malam pergantian tahun baru di kawasan wisata Puncak diimbau untuk datang lebih awal sebelum jadwal rekayasa lalulintas tersebut.
“Tidak ada tolenrasi untuk kendaraan yang memang sudah terjebak penutupan. Jadi saran saya untuk datang lebih awal karena kita sudah upayakan sosialisasi rekayasa ini jauh-jauh hari,” tutup Hasby.
(Humas Polres Bogor/red.3)