berantasonline.com (Bogor) – Peranan Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) di setiap Lembaga dan SKPD, Instansi Pemerintah termasuk di tingkat Wilayah kecamatan dipandang penting dan sudah saatnya melakukan tugas pokok dan fungsi kehumasan yang sebenarnya.
Hal tersebut disampaikan Wakil ketua Komisi Antar Lembaga Dewan Pers Jimmi Silalahi saat menjadi nara sumber dalam acara Forum Kehumasan yang di gelar di Aula Diskominfo Pemerintah Kabupaten Bogor, Senin 17/12.
Lebih lanjut dalam acara yang bertema ‘Peran Humas dan Media Massa dalam Pembangunan Kabupaten Bogor’ tersebut, Jimmi mengatakan, Bagian Hubungan Masyarakat yang ada di SKPD atau Instansi pemerintah dan lembaga Negara harus juga aktif dalam mengikuti tren dan perkembangan informasi yang beredar di masyarakat, “Serta sanggup menyangkal berita berita yang bersifat Hoax”, ungkap Silalahi.
Acara yang di hadiri oleh puluhan perwakilan dari berbagai SKPD, Muspida, Muspika serta BUMD yang ada di kabupaten Bogor tersebut, dibuka oleh Kepala Bidang Informasi Diskominfo Kabupaten Bogor yang mewakili kepala Dinas Wawan Munawar yang berhalangan hadir Karena menghadiri rapat penting di lingkungan pemerintah kab bogor. Selain itu hadir juga nara sumber lainnya Aswan Ahmad yang juga Pimpinan Redaksi Surat kabar harian Radar Bogor.
Dalam kesempatan tersebut selain pemaparan tentang tupoksi kehumasan, pembawa acara juga memberikan ruang tanya jawab seputar bagai mana sebenarnya peran humas SKPD selama ini dengan pihak media massa.
Salah seorang staf bagian kehumasan kecamatan Ciawi Bogor, Yudi, mengawali pertanyaan dengan menyampaikan keluhan yang dialami selama ini.
Merurut Rudi, di kecamatan ciawi sering terjadi cekcok antara wartawan dan humas karena kesalah pahaman teknik pembagian advertorial, sehingga dalam kesempatan tersebut suasana menjadi ramai lantaran pihak humas seolah menyalahkan wartawan di lapangan.
Nara sumber dalam penjelasan pertanyaan tersebut mengatakan hal tersebut karena kurangnya kejelian seorang humas, “Semestinya bidang humas sudah mengerti bagaimana cara mengatasi hal yang bersifat teknik tersebut”, ujar Aswan Ahmad.
“Yang penting sepanjang itu masih ada di jalur yang benar maka tidak ada masalah, akan tetapi jika itu sudah melenceng maka semuanya ada aturannya”, ungkap Jimmi Silalahi menambahkan.
(rls/red.3)