berantasonline.com (Jambi) – Ratusan Pengurus dan Anggota DPD, DPC, PUK, SPTI (Serikat Pekerja Transportasi Indonesia) Provinsi Jambi, berkumpul didepan Hotel Nusa Jaya Kota Jambi pada Rabu (12/12) sekitar pukul 9.00 wib untuk memprotes digelarnya Musda F-SPTI Jambi.
Donni Pasaribu, selaku Ketua DPD F-SPTI Provinsi Jambi, menyatakan menolak digelarnya Musda. “Musda ini tidak bisa terjadi, karna kepengurusan kita dalam bekerja di provinsi Jambi ini berjalan dengan baik. Hal ini sudah cara yang tidak benar, mengganggu kita untuk bersinergi. Kalau musda ini harus terjadi, kita satu komando untuk melarang dan melawan kalaupun harus di ditempeleng atau kalaupun harus di sel kan”, tegasnya.
Demikian juga dikatakan Harianto H selaku Ketua DPC F-SPTI Kota Jambi. Menurutnya, Musda tersebut dapat dinyatakan illegal karena pergantian kepengurusan tingkat provinsi itu harus dipilih oleh pengurus DPC di 7 kabupaten/kota.
“Dan kepengurusan DPC itu baru bisa dinyatakan Sah, kalau sudah ada PUK nya. Kepengurusan mereka ini setau saya belum ada. Saya sendiri saja selaku ketua DPC Kota Jambi tidak diundang dalam pelaksanaan Musda ini. Masa orang buat hajatan dirumah saya, saya tidak ketahui”, tuturnya.
Harianto menambahkan, pihaknya menolak adanya dualisme kepemimpinan ditubuh SPTI Provinsi Jambi demi mengantisipasi pertikaian sesama anggota.
“Kami tidak keberatan kalau ada Musda tapi dengan nama yang berbeda, namun karna musda SPTI ini sama persis dengan kami, maka kami satu komando menolak musda ini”, pungkasnya.
Setelah menunggu lebih kurang 1 jam, Donni pasaribu melaksanakan pertemuan dengan ketua umumnya, CP Nainggolan, serta Ketua DPD Zuhdi Salis, namun tidak bisa menemukan kesepakatan.
Donni meminta untuk mencabut semua atribut dan spanduk Musda. Kemudian Donni meminta kepada polisi untuk masuk ke hotel bersama semua dengan anggotanya bertemu dengan CP Nainggolan. Namun polisi tidak memperbolehkan, karena dapat menimbulkan pertikaian dan keributan.
Selanjutnya polisi membubarkan acara Musda, dan kedua belah pihak yang berseteru diminta meninggalkan lokasi.
(PM)