Berantasonline.com (Bogor) – Dalam rangka pencegahan korupsi di lingkungan Korem 061/Sk, dilakukan penandatanganan bersama Pakta Integritas Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Aula Suryakancana Korem 061/Sk, Jl. Merdeka No. 64 Kota Bogor, Senin (03/12/18).
Kegiatan ini, dihadiri oleh Dandim jajaran Korem 061/Sk, Danyonif 315/Grd, Dan/Ka Balai Aju Korem 061/Sk, perwakilan KPPN Bogor dan Depok, perwakilan Departemen Keuangan dan anggota Korem 061/Sk.
Kasrem 061/Sk Letkol Kav Eko Saptono mewakili Komandan Korem 061/Sk, Kolonel Inf Mohamad Hasan mengatakan, program pencegahan korupsi yang telah ditetapkan harus diimplementasikan serta difokuskan terhadap pembangunan program yang telah dicanangkan oleh pemerintah. Pencanangan ini, melengkapi program reformasi birokrasi yang telah berjalan di lingkungan TNI AD sambil menunggu terbitnya revisi Peraturan KASAD Nomor 30 tahun 2017, tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di lingkungan TNI AD.
“TNI AD telah menetapkan program reformasi birokrasi sebagai salah satu program prioritas. Reformasi birokrasi di lingkungan Korem 061/Sk ini, mendukung program jangka panjang menuju tata kelola pemerintahan yang bersih, bebas KKN, transparan, akuntabel, dan profesional,” ujar Kasrem.
Pencanangan itu, sambungnya, juga sejalan dengan program reformasi birokrasi yang telah dicanangkan oleh pemerintah melalui peraturan Menteri PAN-RB RI Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.
Kasrem menjelaskan, untuk mendukung program tersebut, telah diadakan penataran bagi personil yang akan menjabat sebagai pembuat laporan pertanggungjawaban keuangan.
“Kalau di tingkat Kodam itu, namanya Asisten Perencanaan (Asren) dan Inspektorat Kodam. Sedangkan di lingkungan Korem, ini bagiannya staf perencanaan yang tugasnya mengawasi dan membimbing dalam pelaksanaan perwabkuan ini. Jadi, sudah ada bagiannya di Korem,” jelas Kasrem.
Untuk mewujudkan hal tersebut, lanjut Kasrem, harus mempunyai komitmen yang kuat dalam memenuhi sebagian besar program yaitu program Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Pengawasan, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, dan Penguatan Kualitas Pelayanan Publik yang bersifat kongret.
“Ini langkah awal dalam satuan kami untuk memulai transparansi masalah anggaran. Sehingga anggaran apapun dapat terserap dan digunakan sebagaimana mestinya. Adanya zona integritas ini, diharapkan institusi militer khususnya Korem 061/Sk tidak melakukan korupsi sekecil apapun dalam pelaksanaan pekerjaan dan menyatakan bahwa kami menolak segala bentuk korupsi,” tegasnya.
Sementara, Kasi Managemen Satuan Kerja dan Kepatuhan Internal KPPN Bogor, Agus Walfaizin mengatakan, zona Integritas WBK dan WBBM ini, sudah diterapkan di semua Kementerian dan Lembaga. Korem 061/Sk sendiri merupakan mitra kerja KPPN Bogor yang telah mencanangkan zona integritas.
Di acara ini, Agus mengatakan akan memberikan penjelasan terkait tatacara atau prosedur pencairan dana. Disitu akan dijelaskan mengenai persyaratan-persyaratan untuk dipenuhi. Jika tidak dipenuhi maka pencairan itu tidak bisa dilakukan dan berkasnya akan dikembalikan.
Kemudian untuk pengajuan anggaran dan pembayaran beban negara, itu nantinya akan dilakukan melalui KPPN Bogor.
“Sekarang ini, semua satuan kerja itu, ada penilaiannya masing-masing dan memiliki raport sendiri. Karena itu, indikator kerjanya akan kita bahas disini bersama-sama,” ungkapnya.
(Penrem 061/Sk/ddn/not)