Berantasonline.com (Pesisir Barat) — Rapat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2019 antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), pada Senin-Kamis (26-29/11), belum mencapai kata sepakat.
Demikian disampaikan Kabag Humas Setdakab Pesisir Barat Ariswandi, dalam rilisannya, Jumat (30/11). Ariswandi mengatakan, bahwa dalam pembahasan RAPBD Tahun 2019, Banggar DPRD meminta agar dalam pembahasan tersebut dihadiri langsung oleh Sekkab yang merupakan ketua TAPD tanpa berwakil oleh siapapun.
“Berkaitan dengan permintaan Banggar DPRD tersebut, maka Sekkab telah mengikuti secara aktif selama berlangsungnya pembahasan RAPBD Tahun 2019 sesuai dengan permintaan Badan Anggaran DPRD,” ungkap Aris.
Dipaparkanya juga, “Dalam perjalanan pembahasan Anggaran tahun 2019 , Banggar DPRD tidak menyetujui tiga program yang telah tercantum pada Rencana Kerja Anggaran (RKA) APBD Tahun 2019.
“Program tersebut antara lain, melanjutkan pembangunan gedung Bupati, pengadaan meubeler gedung kantor DPRD, program umroh Tahun 2019,” lanjutnya.
Sementara menurut Aris, TAPD tetap berharap agar tiga program dimaksud tetap dianggarkan pada APBD Tahun 2019.
“Dengan kondisinya yang demikian Banggar DPRD dan TAPD belum ada kesepakatan,” jelasnya.
Masih kata Aris, dengan belum adanya kesepakatan antara TAPD dan Banggar, maka rapat paripurna pengesahan APBD Tahun 2019 belum bisa dilaksanakan. Meskipun sebelumnya Badan Musyawarah (Banmus) DPRD telah menetapkan agenda untuk melaksanakan rapat paripurna persetujuan dan pengesahan RAPBD Tahun 2019 tersebut.
“Maka dengan belum terwujudnya kesepakatan antara eksekutif dengan legislatif, rapat paripurna persetujuan dan Pengesahan RAPBD Tahun 2019 belum bisa dilaksanakan, dan masih menunggu sampai dengan jam 24.00 WIB, Jumat (30/11),” pungkasnya.
(Benk)