berantasonline.com (Bogor) – Pelaku pembunuh Abdullah Fithri Setiawan (43) alias Dufi berhasil ditangkap Subdit 3 Resmob Polda Metro Jaya, Selasa (20/11).
Pelaku berinisial MN (35) warga Jl. Narogong Cantik Raya D140/3 RT 01/ RW 23, Pengasinan Rawa Lumbu, Bekasi Kota. Ia ditangkap Resmob PMJ dekat cucian motor Omen belakang Kelurahan Bantar Gebang Bekasi pukul 14.30 WIB.
Sumber dilingkungan PJM menyebutkan, penangkapan tersangka MN terdeteksi ketika ia menggunakan HP korban Dufi, tidak membutuhkan waktu lama Polisi segera melakukan penangkapan. Dari penggeledahan dibadan MN ditemukan benda korban berupa HP, KTP, SIM, ATM dan buku tabungan.
Korban dieksekusi pelaku di kontrakan ibu Laksmi Kp Bubulak RT 03/ RW 04, Desa Bojongkulur, Kecamatan Gunungputri, Bogor, Sabtu (17/11), pukul 14.00 WIB, lalu mayat korban dibuang di Kawasan Industri Kembang Kuning Kec Klapanunggal Kab Bogor.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan secara hukum tersangka pembunuh Dufi yang masih amatiran ini dibawa ke PMJ oleh Resmob dipimpin Kompol Hendik Hisein, AKP Reza F Marasabessy dan AKP Rovan R Mahenu.
Sebelumnya korban Dufi yang beralamat di TGS Catalina Blok AB No.23, Pagedangan Tangerang, ditemukan mayatnya dalam drum biru kawasan industri Klapanunggal Bogor Minggu (18/11), lalu dikirim ke RS Polri Kramatjati Jakarta Timur untuk dilakukan autopsi dan visum et revertum guna mengetahui penyebab kematian korban.
Direksi TvMu mengeluarkan rilis bahwa korban dufi yang meninggalkan seorang istri dan enam orang anak itu adalah bekerja sebagai tenaga freelance sales marketing pada lembaga penyiaran tersebut sejak satu tahun terahir ini.
Dufi adalah seorang yang pekerja keras, bertanggung jawab dan sholeh, ia tidak punya musuh baik di TvMu maupun di lingkungan Muhammadiyah, semoga almarhum Khusnul Khotimah.
(Sam)