berantasonline.com (Kampar-Riau) – Entah apa yang terlintas dibenak Pemuda berinisial DD alias D (22) Warga Dusun lV Padang Teh Desa Gobah Kec. Tambang ini, sehingga tega berbuat asusila terhadap ABG berinisial (EJP) ditepian Sungai Kampar.
Perbuatan bejat DD terungkap setelah Korban (EJP) yang masih duduk di bangku SMA melaporkan kisah pilu yang dialaminya pada 25 Januari 2018 sekitar 19.00 Wib ke Polsek Tambang.
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK, MH melalui Paur Humas Iptu Deni Yusra menjelaskan, berdasarkan penuturan korban, kejadian pahit yang dialaminya bermula saat Pelaku menghubungi korban yang sedang di rumah neneknya di Desa Parit Baru.
“Sekira pukul 19.30 Wib korban disuruh untuk menjumpainya di dekat Pasar Parit Baru dan setelah korban menjumpainya dan pelaku langsung mengajak korban pergi ke tepi Sungai Kampar wilayah Desa Gobah.
Tidak lama kemudian pelaku langsung melakukan tindakan tak senonoh dan mengajak korban untuk melakukan hubungan badan,” terang Iptu Deni Kamis (1/2/2018) siang.
Korban yang sempat menolak ajakan Pelaku, akhirnya tidak berdaya setelah diancam, pelaku inipun leluasa melakukan pencabulan terhadap korban.
“Atas kejadian yang dialaminya, korban kemudian melapor ke Polsek Tambang. Berdasarkan informasi dari masyarakat, Unit Reskrim Polsek Tambang berhasil mengamankan tersangka DD beserta barang bukti sepeda motornya, karena menurut informasi malam itu juga tersangka akan meninggalkan Kabupaten Kampar,” beber Paur Humas.
Selain sepeda motor, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, diantara baju gamis warna orange dan pakaian dalam korban. Pelaku dan barang bukti di amankan di Polsek Tambang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Dari hasil interogasi oleh petugas, tersangka mengakui semua perbuatannya, saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Tambang untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Iptu Deni. (Robinson)