Berantasonline.com (Pesisir Barat) – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat dan PT Telkom Tbk menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait pengembangan dan Implementasi Smart City.
Dari pihak Pemkab diwakili Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal, sementara dari pihak Telkomsel (PT.Telkom Tbk ) diwakili M. Hasan Hamdani yang juga merupakan General Manager Telkomsel Wilayah Lampung.
Penandatangan MoU terlaksanakan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (DISKOMINFO) Pesibar, dengan PT Telkom Tbk. acara digelar di ruang Batu Ghukhi, Sekretariat Pemkab Pesisir Barat, Rabu (14/11) sekitar Pukul 14.00 Wib dab dihadiri oleh seluruh OPD yang ada.
Penandatangan nota kesepahama (MoU) antara Pemkab Pesisir Barat dengan PT TELKOM Tbk adalah dalam rangka terwujudnya peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pesisir Barat secara menyeluruh. dan upaya peningkatan terhadap mutu dan jenis pelayanan dasar publik.
Pemkab Pesisir Barat sendiri, memandang perlu dilakukan pengembangan dunia per telekomunikasian dan menganggap sebagai sebuah syarat untuk menjadi sebuah Kabupaten yang terbuka dan ramah terhadap pemanfaatan teknologi dalam konsep Smart City.
Dan diwujudkan melalui program Infrastruktur yang terintegrasi dalam berbagai bidang hingga memberikan dampak praktis dan efisiensi dalam pengelolaan Kabupaten dan menjadi suatu alternatif solusi yang layak untuk dikembangkan dan diimplementasikan guna mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat
Untuk mencapai tujuan sebagaimana dimaksud di atas, diperlukan akselerasi yang diterapkan dalam proses pembangunan partisipatif dengan melibatkan peran serta pihak swasta sebagai salah satu pilar pembangunan di Pesisir Barat,” jelas Bupati. (Benk).