Berantasonline.com (serang Banten) – Pada hari Sabtu tanggal 10 Nopember 2018 panitia pemilihan kecamatan(PPK), kecamatan baros kabubaten serang, melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP-1) di tingkat kecamatan baros kabubaten serang dalam pemilihan umum tahun 2019 bertempat di aula kantor kecamatan baros.
Berdasarkan surat edaran ketua komisi pemilihan umum republik Indonesia nomor : 1099/PL.02.1 – SD/01/KPU/IX/2018 tanggal 20 September 2018 perihal penyempurnaan DPTHP-1 atas rekomendasi Bawaslu dan masukan partai politik peserta pemilu pada saat rapat pleno terbuka Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan ( DPTHP-1) Panitia pemilihan kecamatan ( PPK) di kecamatan baros.
Rekapitulasi daftar pemilih tetap hasil perbaikan ( DPTHP-1) dengan jumlah pemilih baru sebanyak 2.166. Pemilih dengan rincian Pemilih kaki laki 1.244. dan perempuan 922.pemilih. Pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 467. Pemilih dengan rincian laki laki 251pemilih dan perempuan 216 Pemilih, perbaikan data pemilih sebanyak 896 Pemilih, dengan rincian Pemilih laki laki 480 Pemilih dan perempuan 416 Pemilih tersebar di 14 Desa sejumlah 166 TPS.
Rekapitulasi Pemilih potensial non KTP-el dari hasil tanggapan masyarakat terhadap DPTHP-1 dengan jumlah pemilih sebanyak o(nol) dengan rincian Pemilih laki laki berjumlah (Nol) dan perempuan berjumlah ( Nol) Pemilih,tersebar di (Nol) Desa dan (Nol) TPS.
Penyampaian salinan berita acara rekapitulasi daftar pemilih hasil perbaikan (DPTHP-1) Rekapitulasi daftar pemilih tetap hasil perbaikan ( DPTHP-1), dan Rekapitulasi daftar potensial pemilih Non KTP-el dalam DPTHP-1 kepada KPU/KIP Kabupaten serang/kota, panwaslu kecamatan, partai politik peserta pemilu tingkat kecamatan dan perangkat pemerintah tingkat kecamatan.
Panitia pemilihan kecamatan (PPK) Kecamatan Baros, Ketua TAUHID dan anggota IMAT NIKMATULLAH, KHAERUL IMAN.
(Nur)