berantasonline.com (Lampung) – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kota Bumi melalui kantor pelayanan penyuluhan konsultasi dan perpajakan (KP2KP) Liwa, membuka pelayanan pajak di Krui.
Dijelaskan oleh Ardian Sepandra, sebagai petugas pelaksana di KP2KP Liwa, bahwa sejak Rabu (07/11) pihaknya membuka pelayanan terkait perpajakan, tapi mulai pekan depan pelayanan pajak akan dilaksanakan setiap hari Kamis, bertempat di kantor badan pendapatan daerah (BAPENDA) Pesisir Barat.
“Adapun tujuan program yang disebut pelayanan luar kantor ini, adalah supaya wajib pajak yang ada di Pesisir Barat tidak susah lagi untuk menyetorkan PPH dan PPN nya, karena selama ini wajib pajak seperti contoh para bendahara desa yang belum membayar pajak dengan alasan terlalu jauh yaitu harus ke Liwa atau Kota Bumi untuk menyetorkan pajak mereka”, jelas Ardian.
Selain untuk memudahkan para wajib pajak untuk menyetor pajak, juga di buka layanan, pendaftaran NPWP, pelaporan SPT tahunan bagi pribadi dan perusahaan, layanan konsultasi tentang pajak, dan pembuatan ID BILLING untuk para wajib pajak.
Sementara itu, Kabid Pendapatan pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Pesisir Barat, Herdi Wilismar menyebutkan, program kerja KP2KP Liwa, sebagai langkah jemput bola dan menganggap nya sebagai cara tepat.
Karena menurut Herdi, apabila realisasi PPN dan PPH tercapai, akan sangat berdampak pada pendapatan daerah, yang bersumber dari bagi hasil pajak pusat.
(Benk)