berantasonline.com (Sumenep-Jatim)
Pengangkatan istri Bupati Sumenep sebagai Komisaris Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Bhakti Sumekar Kab Sumenep, mendapatkan kado demonstrasi.
Sejumlah aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Mahasiswa Sumenep (FKMS) mendatangi Kantor Kupati, Senin, (29/1), untuk mempertanyakan pengangkatan istri Bupati Sumenep Abuya Busyro Karim, Nurfitriana yang dinobatkan sebagai Anggota Komisaris BPRS Bhakti Sumekar.
Sutrisno sebagai orator aksi menyampaikan, pengangkatan Nurfitriana Busyro sebagai salah satu anggota Komisaris Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak di bidang perbankan ini dinilai tidak etis.
“Mengingat posisi Bupati Sumenep dalam BUMD tersebut sebagai pemegang saham pengendali, ini cenderung mengarah kepada nepotisme,” kata Sutrisno dalam orasinya.
Menurutnya, pengangkatan Nurfitriana disinyalir telah melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD. Dalam aturan, sambungnya, anggota komisaris BUMD minimal lulusan strata satu (S1).
“Sementara Nurfitriana, berdasarkan informasi, adalah lulusan D3 pariwisata. Sehingga tidak nyambung jika harus mengurus perbankan,” ujarnya.
Sayangnya, meski telah lama berorasi di depan kantor Bupati di tengah guyuran hujan, tak ada seorang pun perwakilan Pemerintah Kabupaten keluar menemui mereka yang terus bergantian berorasi. (Bakri)