KPK Tangkap Bupati Cirebon Sunjaya

49

berantasonline.com (Bandung) – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu petang (25/10) menangkap Bupati Cirebon Jawa Barat Sunjaya, dia didakwa telah menerima suap jual beli jabatan.

Sunjaya adalah Bupati Cirebon yang baru saja dilantik untuk jabatan kedua, diciduk KPK saat berada di Pendopo Kabupaten Cirebon dalam Operasi Tangkap Tangan(OTT) yang telah mengintai Bupati kader PDIP tersebut.

Setelah diinterograsi Penyidik selama sekitar satu jam, Bupati Sunjaya digelandang ke gedung KPK di Jakarta untuk pemeriksaan selanjutnya.

Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan adanya penangkapan terhadap Bupati Cirebon tersebut, Agus mengatakan benar adanya kegiatan di Cirebon. “Ada unsur Kepala Daerah yang turut diamankan dan saat ini masih diperlukan pengalaman dan besok (Kamis…red) akan ada Konfrensi Pers”, jelasnya.

Bupati Cirebon Sunjaya merupakan Bupati ke 26 yang ditangkap KPK tahun ini, sebelumnya beberapa hari lalu Bupati Bekasi Neneng Hasanah sudah terlebih dahulu mendekam dalam tahanan KPK karena tersandung kasus serupa (suap). Kini Neneng Hasanah telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah berada dalam status tahanan KPK sambil menunggu proses peradilan di Pengadilan Tipikor.

Beberapa waktu lalu Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan prihatin atas penangkapan Bupati Bekasi tersebut, dan saat ini sudah kedua kalinya Kepala Daerah di Jawa Barat yang diciduk KPK karena tindak pidana korupsi.

Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto kepada Wartawan membenarkan adanya OTT oleh KPK diwilayahnya. Kini Sunjaya menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK Jakarta. Penyidik KPK akan segera menetapkan status Sunjaya guna menjalani proses hukum selanjutnya.

Dalam penangkapan yang dilakukan penyidik KPK, Rabu petang (25/10) disita sejumlah bukti transfer uang bernilai miliaran rupiah sebagai bukti jual beli jabatan yang dilakukan oleh Sunjaya Purwadi selaku Bupati Cirebon.

(Red.1)