berantasonline.com (Bogor)
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bogor menyatakan Partai Golkar memenuhi syarat verifikasi faktual di tingkat Kota Bogor.
Keputusan itu diambil usai tim KPUD didampingi Panwaslu Kota Bogor melakukan proses verifikasi faktual di Kantor DPD Golkar Kota Bogor, Jl Cikurai No 15, Kelurahan Babakan Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (31/1)
“Dalam proses verifikasi faktual yang diperiksa oleh KPUD yaitu memeriksa keanggotaan kepengurusan partai di tingkat DPD, keterwakilan perempuan, dan domisili kantor”, demikian dikatakan anggota KPUD Kota Bogor Edi Kholki Zaelani S.Sos kepada berantasonline.com
Khusus untuk keterwakilan perempuan, syarat yang ditetapkan oleh KPUD yaitu sebesar 30 persen dari jumlah total pengurus DPD sudah terpenuhi.
Sementara Ketua Badan Pengendali dan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Kota Bogor Moch Rusli Prihatevi, mengucapkan syukur atas lolosnya verifikasi faktual tersebut.
“Saya ucapkan syukur Alhamdulillah, verifikasi faktual Golkar Kogor Bogor sudah 100% memenuhi syarat,” ujarnya.
Ditambahkan Rusli, dari data yang diserahkan ke KPUD dengan jumlah 3260 anggota, sekitar 327 anggota yang hadir saat verifikasi faktual, artinya sudah melebihi jumlah dari aturan KPUD Kota Bogor.
Menurutnya, sekitar 327 anggota, mulai dari tingkat pengurus Golkar tingkat Kecamatan (PK) hingga pengurus Golkar tingkat Kelurahan (PL) hadir pada saat verifikasi faktual.
Dikatakan Rusli, sesuai aturan KPUD Kota Bogor, yang diverifikasi faktual hanya berjumlah 70 orang, sementara yang hadir saat verifikasi faktual berjumlah 327 orang.
“Ini adalah bahagian dari antusias golkar kota bogor dalam menyongsong Pilkada 2018 dan pemilihan legislatif 2019,” terangnya.
Ketua DPD Golkar Kota Bogor, Tauhid J Tagor mengatakan bahwa verifikasi faktual yang dilakukan KPUD Kota Bogor terhadap Partai Golkar sudah selesai, “Tinggal menunggu hasil pleno KPUD”, pungkasnya. (Iwan/Junot)