berantasonline.com (Krui Lampung) – Bupati Kabupaten Pesisir Barat, H. Agus Istiqlal, mengahadiri syukuran peresmian nama Kecamatan Ngaras yang semula bernama Kecamatan Bengkunat Belimbing, Rabu(31/1). Bertempat di Pekon Sukarame Kecamatan Ngaras. Hadir dalam acara tersebut para camat se kabupaten pesisir barat, tokoh adat sai bathin marga ngaras, para ulama,dan masyarakat setempat.
Dalam sambutanya, bupati berpesan pada seluruh masyarakat Pesisir Barat, agar selalu menjaga dan melestarikan adat dan budaya sesuai dengan motto pesisir barat sebagai Negeri para Sai Batin dan Ulama. “ Kalau bukan kita siapa lagi yang akan melestatarikan adat budaya kita”, tuturnya.
Adapun perubahan nama Bengkunat menjadi Kecamatan Ngaras yaitu berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Barat Nomor 4 tahun 2017 tentang perubahan nama Kecamatan Bengkunat Belimbing menjadi Kecamatan Bangkunat dan Kecamatan Bengkunat menjadi Kecamatan Ngaras.
“Saya berharap agar seluruh lapisan masyarakat yang berada di Kecamatan Ngaras dapat mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Pesisir Barat serta dapat memberikan manfaat langsung bagi pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat, sehingga mampu terwujudnya masyarakat pesisir barat yang madani, mandiri dan sejahtera”, kata Bupati.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga menyinggung adanya isu bahwa pengangkatan pegawai di lingkungan Pemkab Pesisir Barat dari Tenaga Kerja Sukarela (TKS) menjadi Tenaga Kontrak Daerah (TKD) dikenakan biaya . “Pengangkatan TKS menjadi TKD tidak ada biaya apapaun alias gratis, ini mungkin ulah oknum yang bermain mata”, jelas H. Agus Istiqlal (bambang/dry)