berantasonline.com (Sulut) – Rapat Paripurna Istimewa DPRD Sitaro (19/10) menggelar pelantikan dan pengucapan sumpah janji anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW).
Lima anggota DPRD yang baru dilantik Jut David, SE menggantikan Jotje Luntungan SE dari Partai Demokrat, Max Lombo menggantikan Almarhum Djibton Tamudia dari PDIP, Emerson Takarendehang menggantikan Elians Bawole SE,MM partai Gerindra, Christian Maneking SH menggantikan Netty Andrian SE,MSi PDIP, Iske Luntungan S.Ked menggantikan Juana Tumbio ,SE PAN.
Pengambilan sumpah janji dipimpin langsung Plt Ketua DPRD Sitaro Djon Janis SH, pemasangan pin anggota DPRD serta penyerahan SK oleh Bupati Sitaro Evangelian Sasingen SE
Dalam sambutannya, Bupati mengucapkan selamat kepada para legislator yang baru dilantik. Bupati berharap lima anggota Dewan yang baru dapat berkomitmen dengan sumpah dan janji yang diucapkan dalam proses pelantikan, “karena suatu kebanggaan terbesar saat memperoleh jabatan adalah ketika kita mampu menjalankan tanggung jawab yang terbaik bagi daerah dan masyarakat yang kita cintai ini,” ujar Sasingen.

Hadir dalam rapat paripurna istimewa Bupati Sitaro dua periode Toni Supit SE,MM, wakil Bupati periode 2008 – 2013 Drs. Piet Kuera, Sekda Drs. Herry Bogar MM, para Asisten Sekda, Pimpinan SKPD, unsur Forkopimda, Pimpinan parpol, Camat, Lurah/Kapitalau, Tokoh Agama/masyarakat serta para undangan.
(Tampubolon)