berantasonline.com (Sitaro) – Bertempat dihalaman kantor Bupati (17/10), Bupati Sitaro Ibu Evangelian Sasingen laksanakan apel kendaraan plat merah roda 4 dan roda 2 baik dijajaran SKPD, Rumah Sakit, Puskesmas maupun Kampung.
Apel kendaraan dinas dimaksud bertujuan untuk melihat kondisi utuh fisik kendaraan serta administrasinya berupa surat surat kendaraan bermotor baik roda 4 dan roda 2 yang ada lingkup pemerintahan Kab. Sitaro.
Bupati menghimbau bagi kendaraan dinas yang kedapatan pajak kendaraannya belum dibayar agar segera menuntaskan tunggakannya, sebagaimana yang selalu disampaikan Ibu Bupati agar masyarakat khususnya PNS harus proaktif serta memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dalam hal tepat waktu dalam pembayaran Pajak.
“Mari kita memberi contoh, kita sebagai masyarakat harus taat membayar pajak, karena semuanya akan dikembalikan untuk kepentingan masyarakat pada umumnya”, ujarnya.
(Tampubolon)