Balai Pelayanan Pengawasan Ketenagakerjaan (BPPK) Wilayah 1 Jabar Lakukan Penilain Penghargaan K3 Tahun 2018

1051
Kepala BPPK Wilayah 1, DR. H. Ma'mur Rizal sedang menyampaikan penjelasan teknis penilaian (ist)

Berantasonline.com (bogor) – Balai Pelayanan Pengawasan Ketenagakerjaan (BPPK) Wilayah 1 Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat, mulai tanggal 1 Pebruari akan melaksanakan kegiatan Penilain Penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Tahun 2018 guna mendorong terciptanya tempat kerja yang aman, sehat dan nyaman serta nihil kecelakaan dan penyakit akibat kerja (PAK). Demikian disampaikan Kepala BPPK Wilayah 1, DR. H. Ma’mur Rizal, Drs,.MM didampingi Kepala Seksi K3, Fevi Hafianti kepada berantasonline.com (31/1).

Menurut Ma’mur Rizal, penilain tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemenaker RI Nomor : B.56/BinwasK3/1/2018 tanggal 19 Januari 2018 dalam rangka persiapan penghargaan K3 tahun 2018 tingkat nasional. “Penilaian dilakukan terhadap perusahaan yang memenuhi persyaratan atau kriteria perusahaan yang berhasil melaksanakan K3”, ujarnya.

Adapun penghargaan yang akan diberikan antara lain Penghargaan Kecelakaan Nihil (zero accident award) yang diatur dalam Permenaker No 01/Men/2007, Penghargaan Program Pencegahan dan Penanggulangan HIV-AIDS ditempat kerja yang diatur dalam Kep Dirjen Binwasnaker No. 44/PPK/VIII/2012.

Kepala Seksi Pengawasan Norma K3, Fevi Hafianti, menambahkan bahwa untuk BPPK wilayah 1 penilaian dimulai tanggal 1 Pebruari sampai dengan 28 Pebruari 2018 terhadap 58 perusahaan dengan perincian untuk kota bogor 8 perusahaan, kabupaten bogor 8 perusahaan, kota depok 8 perusahaan, kabupaten sukabumi 19 perusahaan, kota sukabumi 4 perusahaan dan kabupaten cianjur 11 perusahaan.

“Persyaratan bagi perusahaan yang akan mengikuti penilaian antara lain telah melaksanakan program SMK3 dan audit SMK3 sekurang kurangnya 3 tahun, perusahaan adalah peserta BPJS Ketenagakerjaan, telah dilakukan verifikasi klaim BPJS Ketenagakerjaan, surat pernyataan Serikat Pekerja bahwa tidak pernah terjadi Kecelakaan Kerja” tutur nya. (Meidina)