berantasonline.com.(Pesisir Barat) –Penempatan kotak saran di setiap kantor kecamatan sebagai wadah menyampaikan aspirasi, ataupun masukan dari masyarakat Pesisir Barat dianggap penting untuk dilaksanakan.
Hal ini diungkapkan wakil ketua II DPRD Kabupaten Pesisir Barat, AE Wardana Kusuma, saat ditemui berantasonline.com. di ruang kerjanya, Rabu (10/10).
Menurut Wardana, “Menempatkan kotak saran di setiap kantor kecamatan, kedengarannya memang seperti tidak pas lagi, terlebih di era sekarang, mengingat sekarang sudah memasuki era digital. Dimana setiap orang bisa dengan mudah mendapatkan informasi melalui surat kabar, media online, media sosial (medsos), ataupun sambungan telepon yang khusus dibuka untuk layanan masyarakat, seperti Hallo Bupati, atau layanan serupa lainya”, paparnya.
Namun kenyataanya, sambung Wardana, tidak semua masyarakat kita berani berinteraksi langsung, ataupun menyampaikan lewat sambungan telefon, karena ada juga masyarakat kita yang mungkin takut nomer telefon nya diketahui orang lain. Tapi dengan cara menempatkan kotak saran di setiap kantor kecamatan, diharapkan masyarakat bisa dan lebih berani menyampaikan pesan ataupun permasalahan diwilayahnya kepihak pemerintah kabupaten tanpa di ketahui oleh orang lain.
“Seperti yang sudah kita lakukan pada masa Lampung Barat dulu, tekhnisnya disetiap kantor kecamatan ada petugas atau orang kecamatan yang ditunjuk mengurus surat yang masuk di kotak saran dan petugas inilah yang nantinya memeriksa dan memastikan apakah surat yang masuk di kotak saran tersebut patut atau layak untuk di tindak lanjuti dengan menyelidiki terlebih dahulu kebenaran pesan yang disampaikan lewat kotak saran, baru kemudian menyampaikannya ke pihak Pemkab”, jelas Wardana.
“Ya ini semua kan untuk kepentingan percepatan pembangunan dan kemajuan Kabupaten pesisir Barat, yang kita cintai”, tutup Dia.
(Benk)