berantasonline.com (Pesisir Barat) – Kapolres Lampung Barat AKBP Tri Suhartanto, melalui Bhabinkamtibmas Polsek Bangkunat yang bertugas dipekon Sukarame Ngaras melakukan rembug dan memediasi penyelesaian permasalahan antara seorang anak dengan bapak kandung nya yang terpisah sejak lahir di Pekon Sukarame, Kecamatan Ngaras, Kabupaten Pesisir Barat pada Rabu (3/10) sekitar pukul 20.30 WIB.
Bhabinkamtibmas Pekon Sukarame, Bripda Indra Pratama menjelaskan, “Awal permasalahan adalah ketika Saiful baru lahir, terjadi perceraian antara Mukmin dan Suri yang merupakan orang tua Saiful”, ujarnya.
Menurutnya, dari hasil rembug dan mediasi kedua belah pihak yang disaksikan pihak Bhabinkamtibmas dan keluarga, menghasilkan kesepakatan bahwa saudara Muslim, mengakui sebagai orang tua sah dari saudara Saiful dan menyatakan siap bertanggung jawab atas saudara Syaiful dan akan menanggung segala tanggung jawabnya selaku orang tua.
“Alhamdililah kita bisa merespon cepat segala permasalahan yang ada di masyarakat, dan kita tulus melayani”, tutur Kapolres.
(Benk)