berantasonline.com (BOGOR) – Ribuan warga Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, berunjuk rasa di depan Kantor Pemasaran Sentul City, Senin (24/9).
Aksi unjuk rasa tersebut menuntut pihak Sentul City dan aparat terkait membebaskan kepala Desa Bojong Koneng yang di tahan atas laporan dugaan penyerobotan lahan dan pemalsuan dokumen serta Pemkab Bogor harus meninjau ulang SHGB Sentul City.
“Kami hanya meminta agar pihak Sentul City bertanggung jawab dan mengeluarkan pimpinan kami (Kepala desa) yang ditahan dan meminta Pemkab Bogor meninjau kembali SHGB Sentul City,” ujar Koordinator aksi Lukman.
Aksi massa sempat memblokade Jalan Raya MH Thamrin, tepatnya di depan kantor pemasaran Sentul City setelah perwakilan dari peserta aksi telah melahukan dialog dengan manajemen Sentul City, namun tidak membuahkan hasil.
Massa mengancam jika aspirasinya tidak dipenuhi, maka akan melakukan aksi yang lebih besar dengan melakukan aksi ke Pemkab Bogor bahkan ke Istana Presiden. Aksi yang dimulai sekitar pukul 10.00 Wib itu mendapat pengawalan ketat dari aparat Kepolisian, TNI, Satpol PP dan Anggota Satuan Pengamanan perumahan Sentul City.
Sementara itu, juru bicara Sentul City Alfian Muzani menjelaskan bahwa pihaknya tidak pernah melaporkan Kades Bojong Koneng atas dugaan pemalsuan dokumen tanah.
Menurutnya, pihaknya saat itu hanya melaporkan tersangka Nurdin yang diduga telah menyerobot tanah milik PT Fajar Permai alias PT Sentul City sekitar 2000 meter persegi, sedangkan penahanan Kades saat ini karena perkembangan penyidikan dari pihak kepolisian.
“Perlu digarisbawahi Sentul City hanya melaporkan dugaan penggelapan oleh Nurdin. Sentul City tidak pernah melaporkan dan tidak ada kaitan langsung atas proses hukum Kades Agus,” jelasnya.
Alfian juga menegaskan, bahwa untuk membebaskan Kades Bojong Koneng bukan menjadi kewenangan pihak Sentul City. “Jadi jika warga meminta untuk membebaskan Kepala Desa, itu bukan kewenangan kami. Mari kita sama-sama menghargai proses hukum yang sedang berjalan,” pungkas Alfian.
(BN/Nan)