Bogor-Satuan Polisi Militer (Satpom) Landasan Udara Atang Sendjaja (Lanud AtS) Bogor, kembali berhasil menggagalkan sekaligus melakukan penangkapan terhadap Dua orang yang diduga pengedar Narkotika jenis sabu di lokasi yang berdekatan dengan Komplek Pemukiman Landasan Udara Atang Sendjaja Bogor, Sabtu (22/9/2018).
Kejadian berawal dari informasi dan laporan yang diterima piket Satpom Lanud AtS, bahwa ada seseorang tidak dikenal dan mencurigakan menggunakan sepeda motor Yamaha Mio warna putih menaruh sebuah bungkusan di sekitar tiang papan nama warung kopi Pace dekat komplek pemukiman Lanud AtS.
“Dari laporan tersebut, Tim Lidkrim Lanud AtS melakukan pengecekan langsung ke lokasi. Setelah diperiksa bungkusan tersebut ternyata isinya paket yang diduga narkotika jenis sabu. Namun paket tersebut tetap dibiarkan di tempat sambil mengamati siapa yang akan mengambil paket itu,” demikian dijelaskan Dansatpom Lanud AtS Letkol Pom Kadek Jaya, Minggu (23/9/2018).
Dansatpom Lanud AtS, menambahkan, dari dugaan Tim Lidkrim ternyata benar bahwa, pada hari Sabtu, tanggal 22 September 2018, sekira pukul 21.00 Wib, datang dua orang dengan menggunakan sepeda motor Scoopy warna putih dengan nomor polisi F 6204 FCH, yang kedapatan sedang mencari bungkusan paket yang ditinggalkan di sekitar tempat yang tadi disebutkan diatas.
“Dan pada saat itu juga langsung dilakukan penangkapan oleh Tim Lidkrim Lanud AtS,” ungkapnya.
“Penangkapan ini tindaklanjut dari peristiwa penggagalan transaksi ganja oleh Satpom
Lanud AtS yang terjadi beberapa waktu lalu. Dan sesuai perintah Danlanud AtS Marsma TNI Erwin B. Utama, dalam upaya meningkatkan pengawasan dan patroli, kami senantiasa melibatkan peran masyarakat,” pungkasnya.
Selanjutnya, Kedua pelaku yang mengaku hanya sebagai pemakai berikut barang bukti berupa Narkotika jenis sabu seberat 0,5 gram telah diserahkan ke pihak BNN Kabupaten Bogor untuk proses pemeriksaan lebih lanjut sesuai kewenangannya.
(DG79)