berantasonline.com (Pesisir Barat) – Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Pesisir Barat menyelenggarakan Bimbingan Teknis Manajemen Arsip TA 2018, pada Selasa (18/9) acara dibuka oleh Asisten III bidang administrasi Umum Husni Aripin,bertempat di Aula Hotel Kurma Pekon Seray Kecamatan Pesisir Tengah.Kabupaten Pesisir Barat.
pelaksanaan kegiatan bimtek direncanakan berlangsung selam tiga hari dari hari selasa-kamis (18/20/2018). Adapun sebagai pemateri dari kegiatan bimtek ini adalah Kabid Pengelolaan Arsip Statis Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung, Ujang Misron.
Asisten III bidang Administrasi umum, Husni Arifin, menjelaskan,;Tujuan diadakanya kegiatan bimtek ini adalah dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang kearsipan dan Permendagri no 39 tahun 2005 tentang pedoman tata kearsipan di daerah.
Lebih lanjut Husni Arifin menjelaskan bahwa,; Bimtek ini diikuti oleh seluruh perwakilan dari setiap OPD, Kecamatan dan Upt puskesmas yang ada di Pemerintahan Kabupaten Pesisir Barat.
Diharapkan pasca diselenggarakannya kegiatan ini, setiap Opd, Kecamatan serta Upt puskesmas dapat mulai melakukan pembenahan dalam hal teknis pembuatan surat menyurat dan pengarsipan dimasing-masing opd, kecamatan maupun upt puskesmas.
Karena selama ini baik disetiap opd, kecamatan maupun upt puskesmas mayoritas tata kearsipannya masih blum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yg berlaku, dan masih dikelompokkan surat masuk dan surat keluar saja, dan belum ada pengklasifikasiaan tata kearsipan sesuai dengan permendagri nomor 39 tahun 2005. Secara bertahap akan dilakukan pembenahan dalam hal pengelolaan kearsipan daerah . Terang Husni.
(Benk)