berantasonline.com (Sukabumi) – Kenyataan menunjukan bahwa kondisi dewasa ini pelaku usaha kecil dan mikro di Kabupaten Sukabumi masih mendapat hambatan dalam mengakses modal, dimana bagi pelaku UKM minimnya modal menjadi kendala utama.
Sebetulnya ajaran Islam memberikan peluang bagi umatnya dalam mengantisipasi permasalahan kemiskinan yang mana ajaran yang relevan dengan hal tersebut adalah zakat, Infaq dan Shadaqoh yang apabila dikelola secara terorganisir akan bisa memberikan dampak sosial ekonomi yang positif bagi masyarakat.
Demikian dikatakan Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami dalam sambutannya ketika membuka acara Workshop Ekonomi Syariah dengan tema “Membangun Kemandirian Ekonomi Lembaga dan Terwujudnya Baitul Mal Keluarga Harapan”, bertempat di Aula Pendopo Sukabumi, Rabu (19/09).
Selanjutnya Bupati menyampaikan, dalam Islam terdapat ajaran dan hukum yang mengatur tentang nilai-nilai ekonomi, yang mana hukum ini mengajarkan praktek ekonomi dalam kehidupan sehari-hari yang berlandaskan Al-Qur’an dan Hadist.
“Di Kabupaten Sukabumi selama 2 Dekade terakhir, ajaran ekonomi yang berdasarkan Syariah Islam mulai berkembang dan memenuhi harapan masyarakat muslim yang anti dengan praktek riba yang marak”, ungkapnya.
Lebih lanjut Bupati berharap, melalui Workshop ini bisa menjadi langkah awal dalam menata arah pembangunan Kabupaten Sukabumi yang lebih baik sebagai upaya untuk mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang Religius dan Mandiri.
Sementara Ketua Panitia Workshop K. H. Mustafa Kamal mengutarakan kegiatan ini dilaksanakan selama 1 hari dan diikuti oleh 200 orang peserta yang berasal dari Komunitas Keluarga Harapan, Komunitas Bangkit Usaha Mandiri Sukabumi serta UPZ Se Kabupaten Sukabumi.
Hadir pada kesempatan tersebut Ketua MUI dan Ketua DMI Kabupaten Sukabumi serta undangan lainnya.
(Alex/Riswan)