Penggunaan Stadion Mini Sukaraja Menjadi Pertanyaan Di Forum Musrenbangdes Cikeas

839

berantasonline.com (Bogor) – Penggunaan lapangan bola Stadion Mini Sukaraja menjadi salah satu topik pertanyaan peserta Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Cikeas, Kecamatan Sukaraja, Bogor, Senin (17/09).

Cep Idaryanto guru olah raga SMPN 1 Sukaraja memunculkan pertanyaan itu sehubungan sudah lama selesai pembangunan lapangan Stadion yang terletak di Jl Raya Babakan Desa Cikeas Kecamatan Sukaraja itu tidak bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sekitar dan lembaga pendidikan anak SD, SMP, SMA komunitas penggemar bola sekitarnya.

Peserta Musrenbang Tingkat Desa Cikeas yang mempertanyakan Stadion Mini Sukaraja yang sampai kini belum bisa digunakan manfaatnya bagi masyarakat, padahal bangunan sudah lama selesai dibangun.

Handaya Kasi Pemerintahan Kecamatan Sukaraja menanggapi hal itu mengatakan, pihak kecamatan belum bisa memenuhi azas manfaat lapangan kepada masyarakat karena stadion tersebut hingga sekarang masih dalam status garansi dari pihak pelaksana pembangunan dikarenakan salah satunya rumput lapangan tidak sesuai yang diharapkan.

Kami sudah beberapa kali rapat dengan harapan Stadion Mini Sukaraja dilaksanakan pembukaan bersama sama, namun kenyataannya belum lama ini lapangan bola tersebut telah digunakan dalam even Liga Santri tanpa ada koordinasi dari pihak Dispora Kabupaten Bogor.

 

Musrenbangdes yang berlangsung di Aula Desa Cikeas diawali pembukaan oleh Ridwan Kusumah N dilanjutkan pemaparan fokus pembangunan tahun anggaran 2019 dan apa saja pembangunan infrastruktur yang telah dilaksanakan tahun anggaran 2018.

Rencana pembangunan desa dalam Musrenbang ini menampung semua usulan dari RT/RW, tokoh masyarakat dinas instansi lain apa saja prioritas untuk satu tahun ke depan karena untuk selanjutnya akan dibawa ke Musrenbang Kecamatan dan finalisasi Musrenbang ditingkat Kabupaten Bogor.

Urutan prosedurnya lanjut Handaya, antara lain RPJMDES, RKPMDES dan RPBDES. Bisa saja ada perubahan dalam menyusun rencana pembangunan di desa bila terjadi bencana alam, namun itu pun tetap harus dimusyawarahkan kalau kondisi darurat.

Peserta Musrenbangdes Cikeas diikuti sekitar 50 perserta antara lain para RT dan RW, tokoh masyarakat, perwakilan dari SMPN 1 Sukaraja, PKM Sukaraja, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Ketua dan anggota BPD Cikeas.

(Sam)

Stadion Mini Kecamatan Sukaraja sudah lama selesai tapi belum bisa dipakai manfaatnya bagi masyarakat.