berantasonline.com (Pesisir Barat) – Tim Gabungan SatRes Narkoba bersama dengan SatReskrim Polres Lampung Barat, kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan Narkoba jenis sabu, pada hari kamis tanggal 06 september 2018 sekitar pukul 22.30 WIB di Pekon Way Batang Kecamatan Lemong Kabupaten Pesisir Barat.
Penangkapan sendiri atas dasar laporan; LP / 581– A / IX / 2018 / POLDA LPG / RES LAMBAR, tanggal 07 September 2018.
Dari penangkapan para pelaku penyalah gunaan Narkotika jenis Sabu, di dapat identitas para pelakunya :
1. HEN, 37 tahun, Tani, Pekon Way Batang Kecamatan Lemong Kabupaten Pesisir Barat
2. YUL, 42 tahun, Tani, Pekon Rawas, kecamatanPesisir tengah,Kabupaten Pesisir Barat
3. RON, 35 Tahun, Terminal way batu kelurahan Pasar Mulia timur kecamatan Pesisir Tengah Kabupaten Pesisir barat
4. KUR, 35 tahun, tani, Pekon Kampung Jawa Kecamatan Pesisir Tengah Kabupaten Pesisir Barat
5. SUS, 35 tahun, buruh, kelurahan.Way Mengaku kecamatan. Balik Bukit Lampung Barat, serta 6. DA, 25 tahun, wiraswasta, beralamat di Kuala Stabas Kecamatan Pesisir Tengah Kabupaten Pesisir Barat
Kronologis Penangkapan bermula dari informasi masyarakat bahwa ada yang membawa narkotika jenis sabu dari info tersebut anggota Sat Reskrim dan Sat Narkoba melakukan penangkapan terhadap para pelaku.
Tersangka HEN ditangkap Pekon Way Batang Kecamatan Lemong Kabupaten Pesisir Barat, selanjutnya dilakukan pengembangan dan menangkap lima pelaku lainnya. ditangkapberbagai tempat di wilayah Pesisir Barat
Dari hasil penangkapan di sita barang bukti berupa,;
1 unit handphone xiaomi berwarna putih,1 paket kecil narkotika jenis sabu
1 unit handphone oppo warna hitam yang di lapisi oleh case berwarna hitam,
1 buah kotak rokok yang di dalamnya berisi 1 buah paket kecil narkotik jenis sabu, 1 unit handphone nokia berwarna hitam.1 unit sepeda motor merk revo berwarna hitam-merah, seperangkat alat hisap sabu sabu,1unit handphone nokia berwarna putih,1unit handphone nokia berwarna hitam,1unit sepeda motor merk vega zr berwarna hitam-hijau,1 buah kotak rokok yang di dalamnya berisi 1 paket narkotika jenis sabu
Selanjutnya para pelaku berikut barang bukti diamankan di Satres Narkoba untuk pemeriksaan lebih lanjut. Diantara pelaku ada yg menggunakan kaos dengan tulisan Polisi
“Alhamdulillah semua pelaku bisa ditangkap, berkat laporan masyarakat, maka kami dari pihak Kepolisian bisa bertindak cepat, menangkap dan meringkus, para tersangka, jelas Kapolres.
(Benk)