P2CM Buka Pos Layanan Hukum Bagi Warga Curug Mekar Korban Dugaan Penipuan

131

berantasonline.com (Kota Bogor) – Pasca ditolaknya laporan dugaan penipuan warga Kelurahan Curug Mekar Kecamatan Bogor Barat Kota Bogor di Polsek Bogor Barat beberapa waktu lalu, tokoh pemuda yang juga Ketua Paguyuban Pedagang Curug Mekar (P2CM) Medi Jumhari membentuk posko bantuan hukum bagi yang merasa menjadi korban dugaan penipuan tersebut.

“Banyaknya laporan warga Kelurahan Curug Mekar kepada saya atas kejelasan hukum dan juga siapa saja orang – orang yang diduga menipu masyarakat dengan membayar uang sebesar Rp 500 ribu dengan jaminan dapat bekerja di Transmart Yasmin Kota Bogor. Permasalahan yang sudah lama mencuat di publik ini, tapi hingga hari ini tidak ada kejelasan hukumnya dan juga siapa biang keroknya,” ungkap Medi Jumhari kepada awak media usai meresmikan Pos Layanan Hukum di kawasan Jalan Abdullah Bin Nuh, Selasa 04/09/2018.

“Ya korban – korban banyak yang berdatangan untuk bertukar pikiran dengan saya, bahkan korban juga ada dari keluarga saya sendiri. Untuk itu saya dan beberapa tokoh masyarakat menggandeng Perkumpulan Advocate Muslim Indonesia (Peradmi) untuk menampung korban-korban dan mencari keadilan serta kejelasan hukum permasalahan ini”, tuturnya.

Medi menuturkan, “Kami akan terus mencari kejelasan hukum dan juga siapa saja orang – orang yang terlibat dalam dugaan penipuan ini. Warga sudah menjadi korban, seharusnya semua pihak terkait terutama penegak hukum harus bertindak untuk memberikan keadilan bagi warga,” ujarnya.

Ditempat yang sama Ketua Dewan Pimpinan Cabang Peradmi Kabupaten Bogor Novrizal Philliang SH mengatakan, “Berdasarkan keluhan dan laporan masyarakat di Kelurahan Curug Mekar terkait permasalah adanya dugaan penipuan untuk menjadi karyawan Transmart Yasmin, ini menjadi dasar kami untuk menampung permasalahan dan aduan yang kedepannya akan melihat segi humumnya,” ungkapnya.

“Adanya laporan masyarakat di Curug Mekar menjadi dasar pertama Kami untuk membuka posko ini. Apalagi ada laporan korban yang ditolak oleh Kepolisian karena nominalnya tidak bisa dilaporkan. Untuk itu kami akan menggali semua informasi dan juga laporan – laporan di masyarakat”, tandasnya.

Kata Novrizal, langkah pertama kami akan menampung semua warga yang menjadi korban, berapa total jumlah warga Kelurahan Curug Mekar yang sudah menjadi korban. “Jadi kami akan mengumpulkan dulu warga – warga dan bukti – bukti atas dugaan penipuan tersebut, selanjutnya akan ada langkah – langkah hukum kedepan,” pungkasnya.

(Dadan)