Berantasonline.com.( Pesisir Barat)- Demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam dan luar negeri, Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat berupaya membentuk Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Kelas III Kotabumi di Pesisir Barat.
Upaya pembentukan kantor Imigrasi kelas III itu ditandai dengan beraudensinya Pemkab Pesisir Barat dengan kantor imigrasi Kotabumi yang di wakili Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pesisir Barat, Tedi Zadmiko, didampingi Kepala Badan Kesbangpol Nurman Hakim.
Kepada wartawan Tedi menjelaskan, bahwa Bupati Pesisir Barat sangat konsen terhadap pembentukan UKK Imigrasi Kotabumi dikabupaten termuda di provinsi lampung itu. Karena selain untuk efektifitas pelayanan terhadap masyarakat juga untuk memudahkan pemantauan terhadap warga negara asing (WNA).
Masih kata Tedi, “Kabupaten Pesisir Barat merupakan salah satu tujuan para wisatawan mancanegara untuk menikmati keindahan alamnya. Diantaranya pantai Tanjung Setia, Labuhan Jukung dan pantai Pulau Pisang. Karena di lokasi lokasi tersebut ombak nya sangat cocok untuk olahraga surfing.
Lebih lanjut kata Tedi, dalam kesempatan audiensi proposal di Kantor Imigrasi Kelas III, pihaknya diterima langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Kotabumi Bahtiar beserta jajaran di ruang Aula Kantor Imigrasi Kotabumi pada Senin 3 Agustus 2018 .
Saat dialog dijelaskan bahwa Pemkab Pesibar telah mempersiapkan beberapa sarana pendukung, antara lain gedung untuk kantor yang pada saat ini telah mencapai 85%, sumber daya manusia PNS Gol II berjumlah 12 orang, pemasangan listrik 33 Kwh, dan pemasangan jaringan internet.
“Hasil audiensi kita dengan Imigrasi kelas III Kotabumi mendapat respon yang cukup baik. Mudah-mudahan tidak akan lama lagi Pesibar memiliki kantor UKK Imigrasi,” terang Tedi.
(Benk)